Dilansir dari tempo.co, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada Minggu, 25 Juli 2021. PPKM Darurat sebelunya diberlakukan pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Di Kabupaten Tulungagung, selama PPKM terdapat beberapa pembatas jalan yang digunakan untuk membatasi mobilitas dengan memberlakukan jalan satu arah di perempatan Tulunggung Theater (TT) ke arah selatan dan arah timur.
Fotografer: Zaki, Zin
Narasi: Zaki
Editor: Ulum