Pada tanggal 23 Juni 2024, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengumumkan registrasi mahasiswa untuk semester ganjil tahun akademik 2024/2025 melalui Keputusan Rektor Nomor 1990\Un.18\05\2024, yang dapat diakses melalui akun resmi Instagram @uin_satu dan website uinsatu.ac.id.
Registrasi ini mencakup jadwal pembayaran UKT S1, S2, dan S3 yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli — 12 Juli 2024, serta konsultasi pemrograman IRS (Isian Rencana Studi) online yang tersedia dari tanggal 1–9 Agustus 2024. Perkuliahan dijadwalkan pada tanggal 19 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 7 Desember 2024.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran UKT dilakukan pada awal Agustus, namun sekarang tenggat waktu pembayarannya semakin maju hingga awal Juli. Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa terutama bagi yang sedang atau akan melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), dan magang, karena jadwal lebih maju satu bulan dianggap cukup memberatkan mereka.
Seperti yang dirasakan Dana (nama samaran) “Lek aku sendiri masih mau KKN yang tentunya membutuhkan biaya yang gak sedikit. Di waktu yang hampir berdekatan harus mengusahakan UKT sekaligus biaya untuk KKN itu berat rasanya,” terangnya.
Fiqi, mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), juga menyampaikan keberatannya terhadap jadwal pembayaran UKT. “Memang yang paling terdampak itu mahasiswa semester 6, perlu dana untuk KKN dan UKT juga,” terangnya.
Nur Kholis sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag) Layanan Akademik, menjelaskan bahwa majunya jadwal pembayaran UKT didasarkan pada pertimbangan regulasi, yakni jadwal kalender akademik dimana semester ganjil 2024 berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2024. Oleh karena itu, pembayaran UKT harus dilakukan pada awal periode semester tersebut.
“Yang jelas pertimbangan juga dari regulasi. Regulasi adalah kalender akademik, kalender akademiknya itu semester ganjil itu mulainya bulan Juli. 1 juli sampai 31 Desember. Itu kalender akademik 2024–2025 untuk semester ganjil. Kemudian semester genap mulai Januari sampai 30 juni. Sesuai kebijakan tentang semester, baik semester ganjil maupun semester genap. Sehingga di awal semester itu harus dilakukan pembayaran ukt. Kemudian untuk perkuliahan, awal perkuliahan adalah tanggal 19 Agustus jadi murni karena kalender akdemiknya dibuat 1 Juli-31 Desember,” ungkapnya.
Menurut Dana, pihak kampus seharusnya memberikan peringatan jika pembayaran UKT perlu dimajukan. Dia menganggap bahwa pembayaran UKT terlalu dini, tidak sesuai dengan tanggal awal perkuliahan yang terjadwal pada 19 Agustus 2024. “Mungkin lek emang seterusnya pembayaran UKT akan dilakukan lebih awal ya setidaknya kampus ngasih alert ke mahasiswanya dan disertai alasan sih. Karena normalnya dari dulu kan ya pembayaran UKT ini dari awal masuk perkuliahan,” jelasnya.
Nur Kholis menekankan bahwa yang terpenting untuk diumumkan adalah jadwal registrasi, meskipun kalender akademik belum dipublikasikan. Menurutnya, regulasi harus mempertimbangkan kalender akademik.
“Karena terkait dengan kalender akademik ini dalam sudah kami sampaikan, mungkin nanti dalam proses publis. Tapi yang jelas di pimpinan itu sudah dipublikasikan. Selama ini kalender akademik sering dijadikan acuan oleh pimpinan untuk melakukan kebijakan-kebijakan begitu. Salah satunya adalah berkaitan dengan awal kuliah, pembayaran begitu,” tambahnya.
Nur Kholis menyebut pelaksanaan registrasi yang lebih diutamakan oleh kampus menjadi penyebab mengapa pengumuman pelaksanaan registrasi terlebih dahulu daripada publikasi kalender akademik.
Fiqi berharap pihak kampus melakukan pertimbangan untuk merevisi kembali tenggat waktu pembayaran UKT ini, terutama karena informasi yang diberikan belum cukup awal untuk menjadi peringatan bagi mahasiswa. Terutama bagi mahasiswa yang sedang menjalankan kegiatan lain seperti KKN atau magang, memerlukan perhatian khusus terkait biaya. Perpanjangan waktu pembayaran UKT mungkin diperlukan untuk memberi kesempatan lebih kepada mahasiswa.
Pembayaran pada awal bulan Agustus seperti yang telah dijalankan sebelumnya, dianggap sebagai solusi yang lebih logis dan ideal. Sebagaimana yang disampaikan oleh Fiqi “Yang logis, untuk mahasiswa semester 6 pembayaran UKT perlu diundur atau diberi perpanjangan waktu, mungkin hingga bulan Agustus,” jelasnya.
Penulis: Neha
Reporter: Berlia, Rina
Redaktur: Zulfa
Editor: Novinda