Tulungagung — Libur panjang telah usai, setelah sekian belas pekan terlewati tanpa pembelajaran aktif mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) kembali kepada rutinitas akademik yang diselenggarakan oleh kampus.
Sesuai surat keputusan rektor UIN SATU nomor 359 Tahun 2025 tentang kalender akademik tahun 2025/2026 perkuliahan dilaksanakan mulai hari Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar sebagai salah satu rutinitas perkuliahan akan dilaksanakan secara tatap muka, tentunya, ini bersifat keseluruhan bagi mahasiswa serta tenaga pengajar kampus.

Namun, realita di lapangan kegiatan belajar mengajar selama bulan ramadan sering kali tidak sepenuhnya berlangsung tatap muka sebagaimana ketentuan resmi tersebut, melainkan banyak yang beralih ke pembelajaran secara daring atas berbagai pertimbangan. Dari hasil riset lapangan yang diperoleh dari kelas acak empat program studi dari keseluruhan fakultas UIN SATU, tim kami melihat pola yang beragam.
| Program Studi | Total Mata Kuliah | Dalam Jaringan | Tatap Muka |
| Hukum Keluarga Islam | 9 | 6 | 3 |
| Manajemen Bisnis Syariah | 9 | 6 | 3 |
| Komunikasi Penyiaran Islam | 8 | 7 | 1 |
| Pendidikan Agama Islam | 8 | 6 | 2 |
Secara keseluruhan, dari 34 mata kuliah yang disurvei di empat prodi ini, sekitar 25 mata kuliah (sekitar 73,5%) menggunakan format daring selama periode ramadan. Hal ini mencerminkan bahwa, meskipun kebijakan kampus menekankan tatap muka, praktik daring menjadi langkah kesepakatan alternatif dengan alasan utama kondisi puasa dan preferensi mahasiswa untuk mengatur waktu lebih baik, meski ada keluhan terkait efektivitas pemahaman materi dan kendala teknis.
Adista salah satu mahasiswa HKI mengakui kelebihan kelas daring lebih fleksibel dan nyaman, terutama saat puasa bisa istirahat lebih banyak atau atur waktu sendiri. Namun, ia juga menyoroti kelemahan dalam sistem daring ini, pemahaman materi jadi rendah dan proses belajar tidak efektif, “penak sih online iso disambi, cuma kurange e nggak paham dan nggak efektif malian”, ungkapnya.
Sejalan dengan Adista, Salwa, mahasiswa KPI yang mengkritik sebagian besar penggunaan sistem daring di prodi KPI. ia menemui dosen memaksakan online tanpa alasan kuat, bahkan ada yang asal-asalan. “dosen njaluk online kabeh, terus malahan enek dosen ku seng nggak usah masuk ae, sok bar bodo ae lak masuk” Ucapnya. Ia juga menambahkan lebih memilih tatap muka karena penjelasan lebih jelas dan nyaman, sementara daring dirasa merepotkan, sinyal sering bermasalah (putus-putus).
Menjawab hal tersebut, Abad Badruzzaman selaku wakil rektor 1 menyatakan, bahwasanya sistem kegiatan belajar mengajar secara formal memang diumumkan tatap muka, namun perihal penerapan di kelas akan diserahkan kepada dosen pengampu mata kuliah. Kesepakatan antara dosen dan mahasiswa menjadi syarat kunci pelaksanaan pembelajaran daring, dengan meninjau kondisi kesiapan mahasiswa.
“Kebijakan ini disampaikan Rektor dalam pengarahan perkuliahan semester genap pada rabu 25 februari 2025, mengingat perkuliahan hanya dua minggu jelang idul fitri”, imbuhnya.
Selain kebijakan pembelajaran yang fleksibel. penyesuaian jam perkuliahan juga berlaku untuk bulan ramadan tahun ini. Mengacu pada surat pengumuman nomor 843 tentang jam perkuliahan selama ramadhan 1447 H. Memutuskan adanya pengurangan jam perkuliahan reguler sebagai langkah untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk sivitas akademika dalam menjalankan aktivitas akademik di bulan suci ramadan.

Berita yang terbit melalui laman resmi UIN SATU pada 23 februari 2026 telah memberitakan setiap jam perkuliahan berlangsung selama tiga puluh menit, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sebagaimana rincian waktu telah tertera dalam surat pengumuman.
Keputusan tersebut tentu mendapat respon berbeda-beda dari mahasiswa. Sebagai salah seorang yang sepakat, Desinta mengungkapkan setuju adanya pemangkasan jam kuliah per SKS dari reguler 50 menit jadi 30 menit di bulan Ramadan.
“Mata kuliahnya lebih maju jamnya, jadi menjelang buka puasa punya banyak waktu istirahat. Cuaca yang kadang panas hujan ini juga mempengaruhi kondisi badan saat kelas berlangsung, harus menahan haus, lapar dan rasa ngantuk, fokus belajar jadi lebih berat,” ujarnya.
Berbeda halnya Salsanyaa, memberikan pendapat lebih berimbang, menurutnya pemangkasan jam kuliah merupakan kebijakan yang cukup baik. “Diharapkan mahasiswa tetap dapat mengikuti perkuliahan dengan fokus tanpa terlalu merasa kelelahan. Namun, menurut saya materi perkuliahan juga tetap perlu disampaikan secara efektif agar tujuan pembelajaran tetap tercapai,” ungkapnya.
Selain perbedaan pendapat mahasiswa mengenai keputusan penyesuaian jam perkuliahan, wacana libur idul fitri turut menjadi topik pembahasan di kalangan mereka. Pada kalender akademik universitas, poin yang tercantum setelah penentuan waktu registrasi mahasiswa dan pengajuan cuti studi pada semester genap, ialah penentuan waktu awal perkuliahan pada 2 maret 2026 dan 4 juli 2026 sebagai akhir perkuliahan, dilanjutkan dengan penentuan waktu ujian tengah semester dan ujian akhir semester genap. Untuk hal yang lebih detail, seperti cuti atau hari libur tidak ada regulasi yang kami temukan pada kalender akademik.

Kabar bermunculan mengenai asumsi waktu hari libur dan masa aktif perkuliahan. Hingga pada akhirnya komentar akun @mj_abidin dalam postingan instagram @uin_satu mengenai pengumuman penyesuaian tugas kedinasan aparatur sipil negara Maret 2026 mewakili kebingungan mahasiswa. “berarti untuk perkuliahan libur mulai tanggal 16–29 dan masuk ada tanggal 30?” ketiknya.
“silakan koordinasi dengan dosen masing-masing” jawab akun @uin_satu.
setelah jawaban yang diberikan, akun @mj_abidin mempertanyakan kembali tentang penyediaan edaran mengenai libur dan cuti lebaran kepada mahasiswa. tidak ada balasan yang tertera pada komentar postingan dan hanya meninggalkan 57 penyuka dari kolom komentar tersebut.
Penulis: Muh Sirojul M.
Redaktur: Sifana Sofia