HENTIKAN SEGALA UPAYA MEREDUKSI DEMOKRASI DAN UPAYA PENELUSURAN SEJARAH 65!
Indonesia sebagai negara demokrasi semakin diuji. Sistem demokrasi dipakai dalam pemilu, tapi tidak digunakan ketika warga negaranya berkumpul, berserikat dan berdiskusi. Sistem pemerintahan demokrasi yang menjamin warganya berdemokrasi justru tidak benar-benar terlaksana. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Demokrasi Indonesia pada 2016 menunjukkan penurunan sebesar 2,75 poin menjadi 70,09 poin. Ada lima aspek yang diteliti, pertama, aspek kebebasan sipil yang menurun 3,85 poin dari tahun 2015 sebesar 80,30 menjadi 76,45 pada tahun 2016.
Kedua, aspek kebebasan berkumpul mengalami penurunan 3,86 menjadi 82,79 pada 2016. Ketiga, aspek lembaga demokrasi menurun sebesar 4,82 poin dari 66,86 poin pada 2015 menjadi 62,05 pada 2016. Keempat, aspek hak-hak politik mengalami penurunan sebesar 0,52 poin dari 70,63 pada tahun 2015 menjadi 70,11 pada 2016. Kelima, aspek kebebasan dari diskriminasi turun 0,17 poin dari 87,60 opada tahun 2015 menjadi 8,43 pada 2016.
Yang terkini, pembubaran acara seminar ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ yang diadakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Sabtu (16/9/2017). Acara yang dimaksudkan untuk mengkaji ulang kebenaran sejarah kelam bangsa Indonesia justru dibubarkan oleh pihak Kepolisian. Pihak kepolisian yang beralasan pengadaan acara tersebut dilaksakan tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal pemberitahuan kepada polisi untuk menyampaikan pendapat di muka umum di dalam UU No 9 Tahun 1999 serta Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/94 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat tidak mengatur kegiatan yang bersifat akademis.
Karena merasa kebebasan berekspresi dan berserikat telah tercederai, YLBHI-LBH Jakarta mengadakan acara dengan tajuk “AsikAsikAksi”. Agenda acara diisi dengan penampilan seni, aransemen puisi dan lain-lain. Namun, pada pukul 18.00 mulai muncul massa yang berkumpul di kantor YLBHI. Pada pukul 22.00 puluhan massa menggeruduk dan mengepung kantor LBH. Massa menuntut masuk dan membubarkan acara. Massa mengira acara tersebut berhubungan dengan PKI.
Menurut Muhammad Isnur, Ketua Bidang Advokasi YLBHI, aksi massa tersebut muncul karena viralnya hoax dari oknum tertentu bahwa acara tersebut berhubungan dengan PKI. Hal itu terlihat dari instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas dengan dalih (diskusi) ini acara PKI, menyanyikan lagu Genjer-genjer dan lain-lain. Padahal sama sekali tidak.
Aksi penolakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelabelan PKI, marxis, ateis masih sangat ampuh dalam memancing kemarahan massa. Bahkan, kegiatan seminar di kampus-kampus yang jelas-jelas mendapat jaminan UU Kebebasan Akademik tidak luput dari pembubaran.
Kalau berdasarkan analogi sederhana Dandhy Laksono, di tengah empati masyarakat kita pada kekerasan di Rohingya, bagaimana mungkin meneriakkan “bakar” dan “bunuh” secara bersamaan. Mereka mengecam kekerasan pada Rohingya, tapi mereka sendiri melakukan hal yang sama. Kalau begini, apa bedanya kalian dengan mereka?
Maka atas kejadian pembatalan diskusi, blokade Kepolisian, Penyerangan kantor YLBHI-LBH Jakarta, dan tindakan-tindakan lain yang mereduksi demokrasi, Kami menyatakan sikap :
- Menagih janji komitmen Presiden Jokowi dalam Nawacita untuk menuntaskan Tragedi 1965 dan menjamin serta melindungi upaya penelusuran sejarah 65.
- Menegakkan kembali demokrasi dan melindungi serta menjamin kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul.
- Meminta Kepala Kepolisian RI agar melakukan evaluasi dan sangsi terhadap jajaran di bawahnya dalam menjalankan kewajiban konstitusi guna melindungin dan memenuhi hak atas rasa aman, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.
Tulungagung, 18 September 2017
Hormat kami,
- LPM DIMeNSI IAIN Tulungagung
- PPMI DK Tulungagung
- LPM Sketsa STKIP Tulungagung
- LPM Independen UNISKA Kediri
- LPM Al-Laun STIT Al-Muslihun Blitar
- LPM Dedikasi STAIN Kediri
Narahubung : Arif (085 755 787 090)
Audi (085 646 687 790)
Related posts