
The mahuzes, film dokumenter ini berdurasi 1 jam lebih 25 menit diliris 28 agustus 2015 oleh Watchdoc image.
Menceritakan upaya rakyat Malind Deq yang mempertahankan tanah marga mereka di Merauke, tepatnya Distrik Multing. Film ini menjabarkan bahwa Papua akan dijadikan sebagai lumbung pangan dan energi dunia berbasis perusahaan (industri). Proyek ini disebut Merauke Intregrated Food and Energy Estate (MIFEE).
Distrik Kurik (Merauke) 10 mei 2015, Presiden Joko Widodo mengunjungi sawah milik PT Perama Pangan Papua (Grup Medco) dengan luas 300 Ha. Presiden mengatakan bahwa tanah di Papua berjumlah 1,2 juta Ha dimiliki oleh rakyat dengan target 3 tahun. Jika tanah itu dijadikan area persawahan, banyak investor yang akan berinvestasi. Negara akan memberi BUMN dengan membawa uang, traktor, maupun benih.
Film ini menceritakan tentang orang-orang Malind Deq yang mempertahankan tanah menghadapi perusahaan kelapa sawit. Dengan luas tanah yang direbutkan 200.000 Ha. Setiap kepala suku sepakat mempertahankan tanahnya dari investor. Peristiwa ini membuat para suku adat mengadakan ritual perdamaian antar-marga tentang batas tanah adat.
Hamparan hutan yang terbentang tidak lagi menjadi milik rakyat. Hak kepemilikan atas tanah tersebut sudah dimilik PT. Agriprima Cipta Persada (ACP) AMS Plantation (Grup Ganda).
Upaya rakyat untuk mempertahankan tanah marga mereka patut memperoleh antusiasme. Mulai dengan rapat yang harus berkorban waktu untuk menggapai tujuan. Bahkan ibu-ibu ikut antusias, karena yang mereka fikirkan bukan untuk sekarang saja melainkan untuk kedepannya. Fikiran mereka adalah bagaimana kondisi anak cucu nantinya. Jika semua tanah milik rakyat dijadikan perusahaan, hutan yang menjadi sumber pangan mereka sudah menjadi area indrustri. Apa hanya mengandalkan sawah? Apakah makanan pokok mereka hanya beras?
Mereka juga berburu di hutan, jika hutan sudah tak ada lagi bagaimana nasib mereka? Bahkan anak cucu mereka tak akan tahu jenis hewan yang penah ada di hutan tersebut. Apa dengan datang ke kebun binatang? Apa hanya melihat dari gambar saja? Sungguh banyak hal yang difikirkan rakyat merauke. Serta juga menjadi tugas kita.
Semua tanah di hutan ini milik investor, lalu kita mau kemana? Investor di perusahaan tidak pernah sosialisasi terkait perusahaannya kepada warga. Bagiamana kita akan menyetujuinya? Perusahaan memberikan pajak 20% kepada negara, lalu kita mendapatkan apa?
Upaya orang-orang Mahuze untuk tetap mempertahankan tanahnya seperti membuat palang di jalan masuk traktor yang bertuliskan “HENTIKAN INTIMIDASI PERAMPASAN TANAH KAMI”. Setelah peristiwa ini, orang Mahuze mendatangi PT. ACP untuk menuntut penjelasan. Dalam pertemuan 22 juni 2015 terungkap semua praktik penguasaan tanah tanpa persetujuan seluruh anggota marga.
30 juni 2015, 8 hari setelah kesepakatan dengan PT. ACP bahwasanya perusahaan tetap melakukan operasional. Orang Mahuze melaporkan PT. ACP atas kasus penyerobotan tanah dan pengrusakan hutan adat. Polsek Muting (Merauke) menerima lapotan tersebut, tetapi tidak memuat berita acara pengaduan perkara.
Dimanakah hak rakyat? Apakah mereka tak berhak untuk hidup sejahtera dengan alam mereka sendiri? Bagaimana peran negara yang seharusnya mengayomi rakyatnya?
Negara mempunyai fungsi melindungi segenap bangsa Indonesia dan juga mengusahakan kesejahteraan masyarakat. Jika kita memahami film ini, mereka tidak akan sejahtera dengan adanya proyek tersebut. Pemerintah hanya memikirkan keuntungan dari sebuah proyek tanpa memikirkan kesejahteraan.
-