Dimensipers.com- Tulungagung, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung hari itu (26/09) nampak berbeda dari hari biasanya. Sejak pukul 07.00 WIB, puluhan aparat kepolisian telah bersigap mengamankan di sekeliling kantor tersebut. Mulai dari pintu masuk sampai sekitaran alun-alun yang berada tepat di depan gedung DPRD. Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) juga telah disiapkan di halaman gedung.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang lewat di depan gedung DPRD dan alun-alun agar untuk sementara menunda seluruh aktivitas di sekitar tempat tersebut. Sebab jalan akan ditutup hingga menjelang waktu Zuhur. Pengamanan ketat ini dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP guna menyambut Aliansi Mahasiswa Tulungagung yang akan menggelar aksi dan menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD.
Menjelang pukul 09.00 WIB jalan ditutup. Polisi semakin memperketat pengamanan dengan memasang kawat berduri di depan pagar gedung DPRD. Pasukan yang dikerahkan pun kian bertambah. Bahkan satu mobil pasukan dari Kodim juga diterjunkan menuju lokasi.
Tepat pukul 09.10 WIB, dari arah selatan datang mobil patroli polisi diikuti mobil pick up dan iring-iringan peserta aksi di belakangkanya. Sambil menyanyikan lagu, mereka yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Tulungagung mengenakan almamater masing-masing. Mereka membawa spanduk serta tulisan-tulisan yang berisi gugatan dan sindiran terhadap DPR ataupun pemerintah. Terdapat dua spanduk terdepan berwarna putih dan hitam yang masing-masing bertuliskan “Aliansi Mahasiswa Tulungagung: RUU Maju Indonesia Lucu” dan “ Jangan Sampai Rakyat Merasa Dizolimi: Rakyat Punya Kekuasaan di Negeri Ini”.
Mobil pick up yang membawa seperangkat alat pengeras suara dan beberapa koordinator lapangan (korlap). Aksi berhenti tepat di depan gedung DPRD. Peserta aksi ikut berhenti dan memposisikan diri menghadap gedung. Jumlahnya yang mencapai 1084 orang mampu memenuhi jalan satu arah di depan gedung tersebut. Pada aksi di Tulungagung ini, peserta membawa keranda mayat buatan dan salah satu dari mereka berhias menyerupai pocong.
Setelah seluruh peserta aksi merapat, salah seorang korlap langsung berorasi di atas mobil pick up, disusul korlap-korlap lain secara bergantian. Setiap lembaga diwakili oleh satu orang korlap. Pada orasi-orasi tersebut, mereka menuntut agar anggota dewan mencabut pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Rancangan Undang-Undang yang kontroversial dan merugikan rakyat, serta menuntut pengakajian ulang UU KPK.
Selang 40 menit pascadatangnya peserta aksi, Marsono selaku calon ketua DPRD Tulungagung. Ia didampingi beberapa anggota DPRD lain. Mereka keluar dari gedung guna mendengarkan aspirasi dan menemui peserta aksi.
Melihat kedatangan anggota dewan, orasi peserta kian membara di siang yang terik itu. Rangkaian orasi ditutup dengan pembacaan surat tuntutan dari peserta. Tuntutan tersebut memuat delapan poin, yang mana poin terakhir merupakan kasus dalam lingkup lokal Tulungagung. Yaitu tuntutan agar Kapolres baru Tulungagung menindak kasus pembalakan kayu sonokeling ilegal yang terjadi bulan April lalu.
Awaluddin Muarrifatullah, selaku perwakilan peserta yang membacakan tuntutan, menyatakan bahwa sajauh ini pihak yang berwajib belum mengusut tuntas pelaku pembalakan ilegal tersebut. Menurutnya penanganan kasus ini penting, sebab berkaitan dengan keasrian dan kehijauan hutan di Tulungagung.
“Soalnya kalau sonokeling itu untuk meningkatkan ekologi (ekosistem; Red) di Tulungagung. Sedangkan ketika sonokeling itu ditebang dan tidak ditemukan pelakunya, yang saya takutkan itu akan menjadi stimulus kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan memotong-motong (menebang; Red) lagi sonokeling-senokeling itu.” Tambahnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, Eva Guna Pandia, selaku Kapolres Tulungagung yang baru dilantik 23 September lalu menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. “Akan segera ditindak lanjuti, akan segera saya pelajari. Karena kan memang saya tiga hari ini belum pernah mengecek perkara-perkara apa saja yang (perlu; Red) ditangani.”
Usai pembacaan tuntutan, sesuai permintaan peserta aksi, Marsono mewakili DPRD Tulungagung naik ke atas pick up untuk melakukan orasi pula. Orasinya ditutup dengan penawaran mediasi kepada beberapa perwakilan peserta. “Jadi setelah ini yang nota kesepakatan (surat tuntutan; Red) tadi kita ajak duduk bersama di ruang aspirasi. barangkali ada sepuluh atau beberapa teman yang mewakili.” Ujarnya.
Namun, pihak peserta menolak penawaran mediasi. Mereka menginginkan perwakilan DPRD menandatangani surat tuntutan di atas pick up pada waktu itu juga. Alhasil, setelah dibaca kembali dan atas kesepakatan dengan anggota DPRD yang lain, tepat pukul 10.43 WIB, Marsono menandatangani surat tuntutan. Sembilan perwakilan peserta juga turut menandatanganinya. Surat tuntutan tersebut akan dikaji dan selanjutnya diajukan sebagai pertimbangan kepada DPR RI.
Karena tuntutan peserta aksi telah diterima oleh DPRD, mereka pun mau membubarkan diri. Namun, jika dalam beberapa waktu ke depan tuntutan mereka tidak kunjung dipenuhi, mereka akan kembali melakukan aksi dengan mendatangkan massa yang lebih banyak. Pukul 11.14 WIB peserta mulai beranjak meninggalkan gedung DPRD diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Saat ditemui media pascapenandatanganan surat tuntutan, Marsono merespon positif terkait aksi yang diadakan aliansi mahasiswa ini. “ Jadi kalau kita ada aspirasi yang muncul dari bawah tetap kita akomodir. Jadi tetap mengedepankan protokoler, aturan dan seterusnya. Selama mereka kondusif, mereka bagian dari keluarga kita. Tidak ada yg dikhwatirkan.”
Marsono juga mengingatkan agar mahasiswa tidak terfokus terhadap isu nasional saja. Melainkan lebih menyoroti isu lokal yang ada di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing. “Saya gak menyalahkan ini, tapi saya hanya menambahi. Tugase sampean sek onok eneh, sing luweh krusial dan spesial (Tugas Anda masih ada lagi, yang lebih krusial dan spesial; Red) di wilayah Anda sendiri. Gak papa, tapi ada tugas-tugas yang dekat dan Anda nanti bisa menyentuh ke wilayah saudara.” Imbuhnya.
Terkait tindak lanjut, anggota DPRD Tulungagung akan membahasnya sesuai prosedur yang berlaku. “ Ya karena dewan ini wadahnya aspirasi … Setelah aspirasi yang kita sepakati masuk, kita rapatkan bersama. Terus kita melakukan aturan-aturan yang ada di dalam. Karena kita pembuat undang-undang, pembuat aturan, kita gak boleh melanggar aturan itu sendiri.” Pangkas Marsono. [Nif, Ar, Pril]