Apa itu partai politik? Terdengar familiar, bukan? Partai politik dikenal dengan kumpulan orang yang terorganisir, memiliki orientasi, nilai-nilai, dan tujuan yang sama. Menurut Ichlasul Amal, Rektor Universitas Gajah Mada, bahwa partai politik adalah keharusan dalam kehidupan politik modern yang demokratis. Mengapa demikian? Karena partai politik sebagai organisasi yang menghidupkan mobilisasi rakyat, mewakili kepentingan kepentingan tertentu.
Ichsanul Amal menyimpulkan bahwa partai politik disebut sebagai sekelompok orang yang mengajukan calon-calon untuk jabatan politik yang dipilih rakyat sehingga bisa memengaruhi tindakan-tindakan dalam pemerintahan. Serupa dengan pernyataan Mark N. Hagopan, penulis buku “Ideals and Ideologies of Modern Politics”, bahwa partai politik dibentuk untuk mempengaruhi kebijaksanaan publik melalui praktik kekuasaan.
Mariam Budiarjo, pakar Ilmu Politik Indonesia, menyebut bahwa tujuan dari partai politik untuk memperoleh kekuasaan politik dalam pemilihan umum untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh mereka.
Dalam sejarahnya tercatat bahwa pembentukan partai politik di Indonesia dimulai dari organisasi Boedi Oetomo, didirikan oleh Dr. Wahidin Soediro Husodo pada 1908. Boedi Oetomo memang bukan partai politik murni, tetapi eksistensi Boedi Oetomo pada saat itu sudah diakui oleh para peneliti dan pakar sejarah bahwa Boedi Oetomo sebagai perintis organisasi modern
Oleh sebab itu, Boedi Oetomo digadang-gadang sebagai cikal bakal organisasi massa atau organisasi politik di Indonesia. Menurut buku “Perjalanan Partai Politik di Indonesia”, karya Rusli Karim, Budi Oetomo memiliki pengaruh yang besar. Buktinya, setelah kemunculannya, berturut-turut mulai berdiri organisasi-organisasi modern dan partai politik. Semangatnya menggugah kaum terpelajar yang selama ini diam untuk lebih berani bersikap.
Budi Oetomo melakukan gerakan-gerakan di bidang politik, salah satu gerakanya adalah melancarkan isu politik, dengan dalih mempertahankan diri sendiri dari serangan bangsa lain itu lebih penting. Kemudian, gerakan ini didukung dengan menerbitkan majalah bulanan dengan nama “Georoe Desa”. Dengan pengaruh Budi Oetomo dalam membela kepentingan rakyat seperti ini, menjadi latar belakang muncul beberapa organisasi politik salah satunya adalah Indische Partij.
Indische Partij adalah organisasi politik pertama yang dibentuk oleh tiga serangkai, yaitu Dr. Setia Budi, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara pada 25 Desember 1912 di Bandung. Tujuan dari organisasi ini untuk membebaskan Indonesia dari Belanda dan untuk membela kepentingan rakyat. Namun, karena dirasa membahayakan posisi Belanda, maka organisasi ini terpaksa dibubarkan oleh Belanda.
Partai politik seharusnya seperti Indische Partij yang dapat berperan dalam kepentingan rakyat. Namun eksistensi partai politik saat ini dirasa jauh dari makna “menyejahterakan rakyat”. Dalam indeks demokrasi yang dirilis oleh media asal Amerika Serikat, “The Economist” pada 2017, Indonesia masuk dalam kategori flawed democracy karena berada pada rangking 68 dari 167 negara dengan skor rata-rata 6,39. Artinya, kondisi politik di Indonesia ini sangatlah buruk.
Salah satu penyebab problematika tersebut adalah kegiatan politik yang tidak sehat dan rusaknya moral para aktor politik di Indonesia. Banyak politisi di negeri ini yang terlibat dalam kasus seperti, penggelapan dana, suap menyuap, korupsi dan lain sebagainya. Banyaknya pejabat megara yang melakukan kasus tersebut, membuat tugas negara tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Seperti yang kita ketahui, salah satu tugas negara adalah memenuhi kepentingan rakyat dengan cara menyejahterkannya. Jadi, jika negara memiliki 256 juta penduduk, misal, dan setiap penduduknya memiliki 1 kepentingan yang berbeda. Maka, negara harus memenuhi 256 juta kepentingan tersebut.
Nah, tujuan dari partai politik seharusnya mampu menyederhanakan kepentingan tersebut. Dengan ini, bukankah rakyat sudah pasti makmur? Hal ini didukung dengan negara yang memiliki banyak partai atau multiparty system sehingga membuat penyederhanaan kepentingan tersebut menjadi mudah
Namun, di Indonesia tujuan dari partai politik tersebut belum terwujud. Faktanya banyak kepentingan masyarakat yang masih belum terpenuhi. Seperti penjelasan di atas, partai politik sudah tidak berjalan seperti tujuannya karena sekarang partai politik hanya sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan.
Padahal partai politik memiliki tujuan yang paling krusial, seperti reformasi birokrasi dan penyederhanaan kepentingan. Menurut saya, untuk presentase dari tujuan tersebut adalah 60 persen untuk penyederhaan kepentingan dan 40 persen untuk reformasi birokrasi.
Mengapa demikian? Karena yang utama adalah penyederhanaan kepentingan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, jika kepentingan rakyat dipenuhi pasti negara akan makmur dan rakyat akan sejahtera. Jika tujuan tersebut tercapai, maka sudah menyelesaikan salah satu masalah negara.
Tujuan lain dari partai politik, yaitu reformasi birokrasi. Artinya, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Tetapi jika reformasi birokrasi ini dipentingkan ketimbang tujuan penyederhanaan kepentingan, maka yang terjadi adalah partai politik hanya digunakan sebagai alat mencapai kekuasaa atau hanya alat untuk mencapai jabatan.
Hal ini membuat tujuan birokrasi tidak berjalan semestinya. Maka dari itu, mengapa saya beropini bahwa mendahulukan penyederhanaan kepentingan daripada reformasi birokrasi, karena tujuan dari keduanya adalah kesejahteraan rakyat.
Pada dasarnya, partai politik sangat berguna apabila diwujudkan dengan tujuan seharusnya. Partai politik juga berperan dalam lahirnya reformasi birokrasi yang sehat apabila partai politik melahirkan kader-kader yang berkompeten dan berakhlak. Apalagi dalam partai politik tidak mendahulukan kepentingan pribadi tetapi mendahulukan kepentingan bersama.
Penulis: Muhammad Noval Kusuma Atmaja
Editor: Nifa K. Fahmi