Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan 270 hari tragedi Kanjuruhan, Aksi Kamisan Malang kembali menggelar aksi di depan gedung Balai Kota Malang pada Kamis (01/06) sore. Aksi ini merupakan buntut dari gagalnya Negara dalam menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu, maupun kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kota Malang.
Dimas Agil, selaku peserta Aksi Kamisan Malang, menegaskan bahwa peringatan hari lahir Pancasila dapat kita korelasikan dengan tragedi Kanjuruhan yang kasusnya hingga kini tidak menemui titik terang. Lebih-lebih, Pancasila sebagai dasar Negara tentu pada praktiknya masih jauh dari apa yang telah dicita-citakan.
“Kami rasa terkait implementasi dari sila Pancasila, masih belum 100 persen dilaksanakan dan kami dari rakyat tidak merasakannya” Ujarnya.
Tidak hanya itu, Dimas, juga mengemukakan bahwa pemerintah pusat maupun daerah sudah seharusnya bersikap pro aktif dalam menyelesaikan kasus yang terjadi di Kanjuruhan. Hal ini ditandai dengan banyaknya laporan dari masyarakat maupun korban yang justru ditolak.
“Ketika kita berbicara tragedi Kanjuruhan sebagai kasus pelanggaran HAM berat, malah di sini kita melihat unsur-unsur dari pemerintahan, baik daerah maupun pusat negara ini memang ikut campur, ikut andil. Namun, sekiranya masuk dan ikut andilnya mereka ini malah untuk menutup-nutupi, bahkan menghalang-halangi kita untuk mencari keadilan.” Tegasnya.
Salah satu peserta aksi, Marcel Utomo, turut mengungkapkan jika kasus pelanggaran HAM sulit diselesaikan karena kasus-kasus tersebut melibatkan aparat keamanan.
“Penanganannya pun di Indonesia itu, sering kali tidak terselesaikan, tidak tertuntaskan pelanggaran ham berat itu, terutama saat kasus itu melibatkan aparat keamanan TNI maupun POLRI karena adanya tembok impunitas yang besar dan tinggi.” Ucap Marsel
Marcel juga menilai bahwa adanya 8 tahanan arek malang merupakan bentuk dari upaya kriminalisasi Negara terhadap para pejuang HAM. Ia menyampaikan bahwa pemerintah sudah seharusnya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang ada di Kanjuruhan, terlebih ketika kasus tersebut menjadi tragedi kekerasan dalam sepakbola yang terbesar di dunia, nomor dua.
“Kita tahu 8 tahanan arek malang ini bukan orang yang layak dikriminalisasi karena seperti kebanyakan arek malang yang lainnya atau pegiat ham yang lainnya, mereka juga membela dan menyuarakan hak asasi manusia, menyuarakan keadilan.” Tambahnya.
Adapun salah satu peserta aksi lainnya, Bima, berharap jika 8 tahanan arek malang untuk segera dibebaskan tanpa syarat dan kasus tragedi Kanjuruhan dapat diusut secara tuntas.
“Harapan saya semoga 8 tahanan arek malang ini bisa dibebaskan tanpa syarat, karena mereka juga bagian dari barisan perjuangan, barisan perlawanan. Untuk yang terakhir kembali, bebaskan 8 tahanan arek malang dan usut tuntas tragedi Kanjuruhan.” Tegas Bima.
Penulis: Danu
Reporter: Danu
Editor: Vidya