Mahasiswa Universitas Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) dan Cipayung Plus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se Tulungagung Menggugat telah menggelar audiensi di halaman GOR Lembupeteng pada Selasa, 2 September 2025. Audiensi diikuti sekitar 90 Mahasiswa dari pukul 11.40 WIB. hingga 12.55 WIB.
Kegiatan ini menegaskan bahwa mereka tidak melakukan demonstrasi, melainkan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah berupa isu nasional maupun lokal. Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung, dan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung hadir untuk menerima aspirasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa memaparkan tujuh poin tuntutan terkait isu nasional, yakni:
- Menolak kenaikan tunjangan DPR, khususnya tunjangan perumahan.
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Menindak tegas dan memecat wakil rakyat yang dinilai toxic bagi masyarakat.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
- Menolak revisi RUU Polri.
- Menolak revisi KUHAP.
- Mendorong pemulihan (recovery) agraria.
Tujuh poin tersebut disampaikan secara tegas sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan berpotensi merugikan negara. Mahasiswa menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan hasil bersama dan mencerminkan aspirasi publik yang harus segera direspons oleh pemerintah.
“Aksi ini kita tetap bersorot pada isu-isu nasional… Kita sepakat satu forum di luar kantor pemerintahan, dan Bupati, Kapolres, serta Ketua DPRD datang lebih awal untuk mendengar langsung tuntutan kita.” Ujar Fikri Miftahul Faizin sebagai perwakilan mahasiswa.
Selain membawa isu nasional, aliansi mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mendesak untuk ditangani di tingkat daerah. Mereka menilai bahwa beberapa permasalahan lokal sering kali tidak mendapatkan perhatian serius dan harus dikawal agar pelaksanaan pembangunan berjalan transparan serta pro-rakyat.
Berikut adalah isu lokal yang dibawa oleh mahasiswa:
- Pertanggungjawaban dan transparansi efisiensi anggaran RPJMD.
- Penolakan komersialisasi pendidikan, khususnya di sektor buku.
- Pengawalan pemerataan pendidikan di wilayah Tulungagung, termasuk daerah terpencil.
- Perlindungan terhadap sumber mata air di wilayah Tulungagung.
Tak sama dengan kebanyakan aksi di kota lain yang bertempat di depan gedung DPR, audiensi ini dilakukan di halaman GOR Lembupeteng. Hal ini dirancang guna menghindari potensi tindakan kericuhan dan provokasi. Mahasiswa sepakat tidak menggelar kegiatan di kantor pemerintahan demi mengantisipasi kemungkinan aksi ditunggangi pihak luar.
“Kita tidak mau aksi ini kemudian ditunggangi atau kemudian dijadikan sebagai kambing hitam atas adanya kerusakan-kerusakan tersebut yang akhirnya dikambing hitamkan itu merupakan mahasiswa.” Imbuh Fikri.
Setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada pemerintah daerah. Bupati Tulungagung yaitu Gatut Sunu menyampaikan apresiasi atas sikap tertib mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Semua apa yang disampaikan tadi, insyaallah kami akan memperkenalkan, dan kami akan melakukan dengan hati yang tulus, dan insyaallah ke depan kami akan siap meresapkan semua arahan masukan dari adik-adik mahasiswa.” Ungkapnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa, seperti percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, menjadi perhatian khusus di forum audiensi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa isu tersebut berada di ranah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Meski demikian, Pemkab Tulungagung berkomitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut melalui jalur resmi agar tetap sampai ke tingkat nasional.
“RUU Perampasan Aset nasional ini kan kewenangan pusat dan yang disoal adalah urusan DPR RI. Ranahnya tentu di sana. Kita sebagai bentuk kemitraan dan pertemanan sama mahasiswa dan tuntutan sejarah nasional, kami hanya sebatas menyampaikan aspirasi ini melalui koridor regulasi yang ada. Tentunya kita melakukan komunikasi atau kunjungan ke DPR RI, itu kendalanya.” Terang Samsul Huda selaku ketua DPRD Tulungagung.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disampaikan. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan bernyanyi yang dipimpin oleh perwakilan mahasiswa. Hal tersebut menandai selesainya rangkaian acara dengan tertib dan aman.
Penulis: Septian Eka Putra
Reporter: Cindy Kusuma & Septian Eka
Editor: Mustofa Ismail