Berbeda dengan tahun sebelumnya, Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar Sidang Musyawarah Perwakilan Mahasiswa (MPM) pada awal periode kepengurusan, tepatnya pada 21 April 2026. Pelaksanaan sidang yang seharusnya menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan organisasi serta pengambilan keputusan di tingkat mahasiswa, justru menuai berbagai sorotan dari kalangan mahasiswa.
Sorotan utama muncul pada aspek manajemen waktu publikasi yang dinilai belum optimal. Berdasarkan pengumuman resmi, informasi terkait pelaksanaan sidang baru disampaikan pada Minggu, 19 April 2026 pukul 20.30 WIB, atau hanya dua hari sebelum kegiatan berlangsung. Salah satu peserta, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Roqi Wildana, menyampaikan bahwa informasi mengenai rencana sidang sebenarnya telah beredar sejak beberapa waktu sebelumnya, namun belum bersifat final dan cenderung simpang siur.
“Sekitar seminggu sebelumnya memang sudah ada informasi bahwa akan diadakan musyawarah MPM tahun ini. Akan tetapi, informasinya masih belum jelas dan belum ada kepastian,” ujarnya.
Kondisi ini berdampak pada kesiapan peserta dalam mengikuti jalannya sidang. Peserta mengaku belum memiliki cukup waktu untuk mengkaji AD/ART secara menyeluruh, padahal dokumen tersebut menjadi landasan utama dalam proses persidangan. Keterbatasan waktu persiapan ini kemudian berimplikasi pada jalannya forum yang diwarnai kebingungan serta perbedaan pemahaman di antara peserta.
“Mungkin kedepannya koordinasi dan penyampaian informasi perlu lebih diperjelas dan dilakukan lebih awal supaya dari kita juga bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik,” jelas Ilma, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Selain itu, Ilma juga menyampaikan kendala teknis yang turut mewarnai jalannya sidang.
“Kalau dari aku pribadi, di undangan awal kan tempat sidangnya tertulis di Gedung Prajna, tapi ternyata tiba-tiba dipindah ke Gedung Perpus. Itu menurutku jadi kendala yang utama. Selain itu, acara juga masih molor, jadi kesannya budaya molor masih cukup terasa,” tambahnya.
Situasi tersebut akhirnya mendorong presidium untuk menyetujui penghentian sementara sidang (deadlock) hingga Senin, 27 April 2026, seiring dengan suasana forum yang semakin tidak kondusif. Selain faktor kesiapan, kondisi deadlock juga dipicu oleh tindakan peninjau, M. Fahmi Ramadhoni, yang meninggalkan forum sebelum sidang selesai.
Berbagai permasalahan juga disoroti langsung oleh Nadiem Rifqi selaku Wakil Ketua DEMA. Nadiem menilai bahwa kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam aspek perencanaan kegiatan, koordinasi antara pihak, serta efektivitas komunikasi informasi.
“Untuk itu, kami melakukan evaluasi terhadap bagaimana teknis pelaksanaan sidang ini berjalan. Harapannya, ke depan prosesnya bisa lebih maksimal dan menghasilkan produk atau keputusan yang lebih baik. Pada dasarnya, evaluasi ini kami lakukan sebagai upaya bersama untuk membangun,” jelasnya.
Penulis: Sania & Fildzah
Reporter: Sania, Aqila
Redaktur: Haidar Noufal
MPM 2026: Persiapan Tak Tertata Deadlock Jadi Pertanda">