Dimensipers.com — Pemandangan tampak berbeda selama 2 minggu terakhir hingga hari ini (Kamis, 20/9/2018) terjadi di selatan gedung Syaifudin Zuhri kampus IAIN Tulungagung pada pagi hari tepatnya sekitar pukul 08.15 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Hal itu dikarenakan adanya pembukaan pintu gerbang pada lokasi tersebut sebagai bagian dari kebijakan yang diambil pihak keamanan kampus untuk menanggulangi kemacetan pada persimpangan bundaran menuju gerbang utama.
Menurut keterangan salah satu security kampus, Khisbunasori, kebijakan tersebut diambil sebagai imbas adanya tumpukan material proyek pembangunan di sekitar bundaran selatan gedung FTIK yang dikhawatirkan menyebabkan kemacetan saat jam Madrasah Diniyah selesai. “… setelah material itu menumpuk dan banyak (di selatan gedung FTIK), sehingga kita prediksi dan kita tahu ketika lewat pintu 1 (gerbang utama), maka akan terjadi kemacetan yaitu terutama ketika jam madin habis, kan untuk madin keluar, kemudian ada mahasiswa yang mau kuliah kan masuk, jika lewat situ, antara masuk dan keluar secara bersamaan dengan pintu yang sedemikian kecil, maka akan terjadi kemacetan,” ujar Khisbunasori.
Khisbunasori juga menambahkan, bahwasanya kebijakan tersebut bersifat preventif atas ijin Wakil Rektor 3, yang artinya kebijakan diambil setelah melalukan pengamatan. Selain itu, kebijakan tersebut hanya akan berlangsung pada pukul 08.15 WIB hingga pukul 09.00 WIB dari hari Senin hingga hari Kamis setiap minggunya sampai proyek pembangunan selesai. “Sampai nanti pembangunan selesai dan sudah cukup aman di sana (bundaran selatan gedung FTIK), longgar dan lancar untuk perjalanan,” imbuh Khisbunasori.
Saat kru LPM Dimensi bertanya mengenai kebijakan baru tersebut kepada beberapa mahasiswa, di antara mereka mengaku belum tahu akan hal itu, salah satunya Fika Khoirun, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah. “Enggak, enggak tahu,” ungkap Fika. Senada dengan Fika, mahasiswa yang bernama Dinda dari fakultas yang sama, juga mengaku tidak tahu. “Enggak tahu saya,” terang Dinda.
Terlepas dari ketidaktahuannya, keduanya menilai langkah yang diambil oleh pihak keamanan kampus sudah tepat untuk mengantisipasi kemacetan.
Selain itu, ada juga Nuning Fitria, mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang berharap kebijakan tersebut berlangsung seterusnya. “Seharusnya seterusnya, kan untuk mengurai kemacetan,” terang Nuning. Berbeda dari ketiga pendapat tadi, Arta, mahasiswa semester satu menilai kebijakan tersebut cukup merepotkan. “Ribet, soalnya kalau parkirnya di sana (sambil menunjuk ke arah titik parkir di depan gedung stasiun), jadinya muter pulangnya,” ujar Arta.
Semakin hari kampus memang kian terlihat padat. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya motor yang terparkir di beberapa titik parkir. Selain itu, kepadatan juga bisa dilihat di pintu keluar gerbang utama saat jam pergantian mata kuliah, di mana para mahasiswa antri untuk pengecekan STNK motor seperti yang terlihat pada dokumentasi pengamatan kru LPM Dimensi kemarin(19/09/2018) malam pukul 18.00 WIB.
Dari tahun ke tahun, tidak dapat dipungkiri, jumlah mahasiswa IAIN Tulungagung terus bertambah. Pada tahun 2018 saja, sekitar 5000 lebih mahasiswa baru diterima di IAIN Tulungagung. Jika tidak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti pembangunan tempat parkir ataupun pembukaan pintu keluar masuk yang lebih banyak, dikhawatirkan kampus akan terasa lebih sesak dan padat. Sehingga, sudah selayaknya kampus juga harus berbenah dari segi infrastruktur, yang notabenya secara langsung atau tidak langsung akan menjadikan citra kampus lebih baik lagi, baik dari segi kuantitas ataupun kualitas. []
Kosong?
Tentang penulisan kak.
Disitu ada kata-kata yang tidak baku menurut saya. Biasanya didalam berita sering menggunakan kata baku.
Pada kalimat “mahasiswa yang mau kuliah kan masuk, jika lewat situ”
Menurut saya “Mahasiswa yang akan masuk kuliah dapat lewat jalan alternatif yaitu gerbang sebelah selatan” misal.
Maaf atas kesalahanny dan terimakasih
Terimakasih kritik dan sarannya.
Perlu diingat, kata “…mahasiswa yang mau kuliah kan masuk, jika lewat situ…” berada dalam kutipan dari narasumber. Bagaimanapun ucapan narasumber tidak boleh diubah menjadi seperti yang diingankan/diganti menjadi baku.
Jika ada kata/kalimat yang sulit dipahami, biasanya dari tim redaksi akan memberikan tambahan/terjemahan yang berada dalam kurung. Misalnya kata/kalimat yang berbahasa jawa/istilah-istilah lainnya.
Pertimbangannya, kalimat tersebut sudah dirasa bisa dipahami. Sehingga tetap ditampilkan sesuai ungkapan narasumber.
Terimakasih.