Dimensipers.com — Selasa, (17/09/2019) Aliansi mahasiswa Tulungagung gelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di gerbang utama IAIN Tulungagung, aksi tersebut sekaligus menyambut kedatangan KPK yang berketepatan menyelenggarakan Roadshow Bus KPK.
“KPK ke kampus tidak ada hubungannya dengan revisi UU, karena komunikasi dengan pihak kampus sudah jauh sebelum hiruk-pikuk tentang RUU. (Jadwalnya) kurang lebih 2 bulan sebelum ini telah diagendakan.” Ujar Abad Badruzzaman selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, IAIN Tulungagung.
Adanya aksi solidaritas oleh mahasiswa, Abad mengungkapkan apresiasinya. “Sebuah aksi damai, sebuah ekspresi kepedulian mahasiswa dan kepedulian mahasiswa dan kondusif. (Mereka) sudah melakukan aksinya yang bertujuan sebagai penguatan lembaga dan fungsi KPK.”

Latar belakang aksi ini sendiri adalah untuk menuntut kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Revisi UU KPK. Penanggung jawab aksi, Depta Ikrar Mahendra, mengatakan bahwa Revisi UU KPK mempunyai indikasi atau poin-poin yang menyudutkan atau mempersempit gerak KPK. Salah satunya perihal kebijakan penyidik atau ketua KPK.
“Tentang kebijakan penyidik KPK atau ketua KPK itu harus berusia 50 tahun. Di sana tidak dijelaskan standarisasi atau afirmasinya. Dan bahkan usia 50 tahun itu termasuk usia yang tidak produktif lagi.” Jelas Depta.
Sedangkan, tujuan dari aksi ini adalah untuk mengaspirasikan pendapat mahasiswa terhadap KPK. Depta juga memaparkan, “Agar supaya KPK menjadi lembaga independen yang lebih kuat, lembaga yang lebih kokoh. Agar mereka tidak kecolongan oleh para koruptor.”
Hal serupa juga diungkapkan oleh salah satu koordinator aksi solidaritas, Maulana Elga, “Ketika Revisi UU sifatnya mempersempit gerakan KPK, maka itu akan kita tolak. Tapi seharusnya hakikatnya Revisi UU itu adalah memperbaiki Undang- Undang yang sebelumnya dan sifatnya membangun”.
Aksi solidaritas bertajuk “Menolak Revisi UU KPK” tersebut berakhir dengan aksi penandatanganan petisi. Dikawal oleh polisi, aksi berjalan lancar.[] (Ars/Nat/Nis)