Dimensipers.com — Ada yang unik dalam PBAK tahun 2020 ini. Selain karena pelaksanaannya yang diadakan secara daring, terdapat challenge berbeda yang tak ditemukan pada PBAK sebelumnya. Challenge ini berupa video TikTok, sebagai bentuk kreativitas dalam pengenalan diri mahasiswa baru (maba) IAIN Tulungagung. TikTok merupakan aplikasi yang sangat masyhur di kalangan anak muda masa kini. Aplikasi ini adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik yang membolehkan penggunanya untuk membuat dan mengkreasikan video seatraktif dan kreatif mungkin.
Wanda Asmah Khoiriyah, maba dari Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), berpendapat bahwa dengan media video TikTok, pengenalan diri pada PBAK IAIN Tulungagung 2020 tidak akan terbatas pada penggunaan id card saja, dan dinilai akan lebih mendorong mahasiswa baru untuk lebih ekspresif
Senada dengan pernyataan Wanda, Diyan Ila Fahmi, maba dari jurusan Hukum Tata Negara (HTN) juga berpendapat bahwa melalui video TikTok, dapat meningkatkan kreativitas diri pada mahasiswa. “Menurut saya, sangat baik karena kita dapat memanfaatkan aplikasi TikTok dengan baik serta dapat meningkatkan kreativitas diri dalam ajang lomba (challenge) video TikTok tersebut,” ujarnya.
Selain sebagai sarana pengenalan diri yang lebih ekspresif, video TikTok juga digadang-gadang menjadi sarana publikasi yang efektif. Video TikTok dinilai mempunyai jangkauan yang lebih luas dalam penyebarannya. Muhamad Syifa’ Uwildani, mahasiswa semester 5, jurusan Tadris Bahasa Inggris (TBI), selaku Koordinator Publikasi, Dekorasi, dan Dokumentasi (PDD) memaparkan, “Kemarin dari PDD melakukan penelitian mengenai pertumbuhan dari aplikasi TikTok yang sangat tinggi dan penggunanya sangat banyak serta menyebarkan info PBAK sangat efektif.”
Sebagaimana yang disampaikan Muhamad Syifa’ Uwildani, akun Tiktok PBAK IAIN Tulungagung dibanjiri views bahkan sempat masuk kategori For Your Page (FYP). Dalam akun tersebut, terdapat lima video yang salah satu videonya dilihat lebih dari dua puluh ribu views.
Sayangnya challenge untuk memeriahkan PBAK 2020 ini tidak dibarengi dengan substansi pendidikan. Challenge ini juga dinilai nihil korelasi dengan tema PBAK 2020, seperti yang disampaikan Diyan Ila Fahmi. Menurutnya, challenge ini sekadar mengikuti tren sekarang saja. Tidak ada kaitannya dengan aspek humanis, pluralis, dan ideologis yang menjadi tema besar pada PBAK 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Derio Dewa Raharja, mahasiswa Ekonomi Syariah (ES), semester 7, selaku Koordinator Acara. “Dalam artian video perkenalan diri itu sebenarnya hanya untuk memeriahkan…, itu kalo dari saya selaku Koordinator Acara mengetahuinya. Tapi emang seperti itu sih. Buat atau hanya untuk apa? Memeriahkan PBAK saja,” ujarnya.
Muhamad Syifa’ Uwildani berpendapat bahwa platform sejenis TikTok dan Instagram tidak bisa dikaitkan dengan substansi tema PBAK 2020. Melainkan sekadar media hiburan yang berfungsi untuk memeriahkan saja. “Gini, kalau TikTok hanya untuk media penyiaran dan jika dikaitkan dengan tema PBAK enggak bisa. Karena TikTok sama dengan aplikasi semisal Instagram. Dan ini hanya untuk memeriahkan PBAK,” jelasnya.
Tiktok dan Instagram sebenarnya tak sekadar media hiburan semata, lebih dari itu, banyak sekali fungsi daripada TikTok dan Instagram yang tidak hanya berfokus pada fungsi rekreatif. Banyak para pembuat konten menjadikannya sebagai media pendidikan, media aksi, media propaganda, media periklanan dan masih banyak lagi.
Misalnya saja pada akun TikTok #BLACKLIVESMATTER. Pada salah satu videonya, akun tersebut menyoal tentang RUU-PKS yang sampai sekarang belum menemukan titik terang. Di dalam video yang berdurasikan 1 menit itu, akun ini menjelaskan fungsi dari RUU-PKS sebagai payung hukum terhadap penyintas dari kasus kekerasan seksual yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2017. Akun ini juga menampilkan grafik kenaikan kasus kekerasan seksual yang semakin meningkatkan urgensi dari RUU-PKS tersebut. Akun ini juga membandingkan alasan ‘sulit’ yang dikeluhkan DPR RI untuk sekadar membahas RUU-PKS dengan trauma bertahun-tahun yang dialami oleh para penyintas.
Tidak cukup sampai di situ, pada kolom pencarian TikTok kita bisa mencari kata kunci dengan tagar #sahkanruupks. Ada ratusan pengguna TikTok yang menggunakan tagar tersebut dan menyuarakan pendapatnya untuk segera menuntut disahkannya RUU-PKS.

Screenshot kolom pencarian TikTok dengan tagar #sahkanruupks
Hal ini tentu bertolak belakang dengan anggapan bahwa TikTok hanya media hiburan saja. Tidak bisa disisipkan nilai-nilai tertentu yang edukatif atau bahkan tidak bisa dikaitkan dengan tema PBAK 2020. Dengan tidak adanya landasan substansi yang jelas, keterjangkauan yang luas beserta views yang banyak hanya berupa kuantitas yang tidak memiliki kualitas.
Reporter: Amy Ameiliya, Irfanda Andy Eka A., Aris Wahyudin, Maslinda N. S., Amin
Penulis: Syafiul Ardi
Editor: Muhammad F. Rohman
Memperbesar kemungkinan pada ruang-ruang ketidakmungkinan.