Sekolah Legislatif merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Tulungagung (Sema‑I). Dengan mengusung tema “Penguatan Legislator Muda yang Berjiwa Aspiratif dan Advokatif”. Agenda ini berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat, 17–19 Maret 2021 yang berlokasikan di gedung Syaifudin Zuhri.
Menurut Muhammad Dhiyaur Rohman selaku ketua SEMA- I, acara ini begitu krusial sebab akan menjadi dasar bagi penyusun regulasi utama di kampus. Sasaran utama dari acara ini adalah Senat Mahasiswa Fakultas (Sema–F). Namun, Sema–I juga sempat mengusulkan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema–F) kepada rektorat untuk menjadi peserta pada sekolah legislatif.
Berdasarkan pertimbangan konsultasi Sema‑I dengan wakil rektor, jika mengikutsertakan Dema‑F dikhawatirkan mereka lebih mendominasi forum, dan apabila acara ini dilaksanakan dengan banyak orang nantinya akan melanggar protokol kesehatan.
Maka dari itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan akhirnya, berawal dari delegasi 3 orang Sema‑F dan 2 orang Dema‑F diubah menjadi 4 orang delegasi dari SEMA‑F. Mereka yang menjadi delegasi, boleh mengirimkan orang yang berbeda pada setiap harinya.
“Sekolah legislatif wajib diikuti dan setiap Sema-F wajib mengirimkan delegasi 4 orang, tidak harus sama dari hari pertama sampai hari ketiga, yang terpenting tetap penuh 4 orang sesuai undangan,” paparJamal, Ketua Sema Fakultas Ekonomi Bisnis Syariah (FEBI).
Dalam agenda rutin kali ini, karena disebabkan keadaan yang tidak memungkinkan mendatangkan massa dan juga terbatasnya waktu, maka materi yang tersampaikan pun juga terbatas. Adapun pemateri pada acara ini sebagai berikut:
- Materi 1 “Pengantar Legislatif” (Materi dasar) yang disampaiakan oleh Dr. Dian Ferica, M.H. selaku dosen Fakultas Ilmu Hukum (Fasih).
- Materi 2 “Administrasi” yang disampaikan oleh Pak Ahmad Fauzi selaku dosen Fasih.
- Materi 3 “Legal Drafting” yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Gelora Mahardika, M.H. selaku dosen Fasih.
- Materi 4 “Persidangan” yang disampaikan oleh Rohmat selaku alumni SEMA‑I.
“Kalau saya baca dari proposal kampus lain, itu minimal ada 6 materi. Ada 6, 7, sampai 8 materi”, ujar Muhammad Dhiyaur Rohman, Ketua Sema‑I. Disebabkan terbatasnya waktu, 4 materi dasar diangkat dalam acara ini dan untuk memaksimalkan acara maka dari pihak panitia mencari alternatif, yaitu Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disesuaikan dengan kultur fakultas masing-masing. Salah satu yang akan menyelenggaraknnya adalah Sema Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK).
Terselenggaranya agenda rutin ini masih dirasa kurang dalam segi materi. Menurut Rohman, dari keempat materi yang disampaikan merupakan dasar, karena dari SEMA‑I sendiri juga masih meraba-raba. Selama ini dari pihak panitia tidak sempat dan belum pernah mengambil pemateri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)@ atau dari luar. Maka, besar harapan untuk sekolah legislatif selanjutnya dapat mendatangkan pemateri dari DPR langsung dan peserta tidak hanya dari internal namun dari eksternal juga.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan nantinya dari Sema-I dan Sema-F dapat mengarahkan para Ormawa menuju visi misi yang diinginkan”, ujar Rohman.
Pada lingkup eksekutif, kegiatan semacam ini akrab disebut diklat Ormawa (Organisasi Mahasiswa) atau Upgrading Ormawa yang merupakan kegiatan pembekalan bagi seluruh anggotanya.
Melalui pemaparan Mahda, Ketua Dema‑I di sekolah legislatif jelas membahas penyusunan Undang-undang, landasan hukum, ataupun hal lain yang diperlukan dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Sema. Sedangkan dalam diklat yang diselenggarakan Dema, lebih menekankan kepada strategi gerakan lembaga eksekutif dan inovasi dalam menerapkan Undang-undang. “Sekolah legislatif itu kan sebagai bekal untuk lembaga legislatif dalam menyusun Undang-undang, jadi bukan kegiatan untuk menyusun Undang-undang. Dalam menyusun Undang-undang, tentu lembaga eksekutif ikut serta merumuskan. Tapi sifatnya hanya rekomendasi atau usulan, keputusan tetap di tangan legislatif yang disetujui dan dijalankan oleh lembaga eksekutif”, jelas Mahda.
Reporter: Ana, Tony, Dani, Nana, Annisa’
Penulis: Desyana Fitria Natalia
Editor: Ulum