Dimensipers.com — Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung gelar Musyawarah Mahasiswa (Musma) pada Kamis-Sabtu, 25–27 Maret 2021 di Gedung Saifudin Zuhri lantai 6.
“Sebenarnya Musma itu merupakan sidang istimewa, karena di dalamnya membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perundangan (PP) Pesta Fakultas Ushulludin Adab dan Dakwah (FUAD), dan sebagainya,” terang Adi Yulianto, Ketua Pelaksana Musma.
Rancangan yang dibahas dalam Musma dibuat dengan melihat berbagai aspek aturan, seperti Surat Keputusan Direktur Jenderal (SK Dirjen), Musyawarah Perwakilan Mahasiswa (MPM), dan Surat Keputusan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema). Perancangan ini dirumuskan de look Senat Mahasiswa (Sema).
Musyawarah yang mengusung tema “Revitalisasi Demokrasi Rule of Law Mahasiswa FUAD“ini diikuti oleh empat delegasi setiap lembaga, baik Lembaga Semi Otonom (LSO) maupun Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Namun, pendelegasian peserta diubah dari yang awalnya empat delegasi (dua offline dan dua online) menjadi dua delegasi peserta offline dan meniadakan peserta online. Menurut Adi, peniadaan peserta online karena dikhawatirkan peserta online menjadi pasif.
Menurut Umi Kulsum, Ketua HMJ Manajemen Dakwah, pembahasan rancangan ini dinilai kurang maksimal. “Pembahasannya belum selesai. Harusnya tiga hari sampai besok (Sabtu). Harusnya pembahasan hari ini sudah masuk pada ART. Karena waktunya molor, hari ini masih pada pembahasan AD. Jadi menurut saya, masih kurang maksimal. Selain itu, pembahasan pasalnya pun, rancangan dari SEMA. Sedangkan rekomendasi dari setiap HMJ Fakultas Ushlludin dan Dakwah hanya terserap sekitar 14 aspirasi suara pada Musma hari ini terkait pembahasan AD/ ART. Mungkin ketidakmaksimalan pembahasan pasal-pasal ini akan berdampak pada tata tertib (Tatib) dan kejanggalan-kejanggalan pada ART yang kurang konkret dengan jurusan-jurusan,” tutur Umi.
Hasil dari semua pembahasan terkait AD/ART belum bisa diputuskan seluruhnya pada Musma ini. Hal tersebut juga dikatakan Umi bahwa untuk tahun kemarin, setiap lembaga telah memiliki AD/ART masing-masing. Namun, AD/ART di tingkat terendah pada Sema Fakultas masih (akan diadakan) pada tahun ini. Sehingga dari setiap HMJ belum memiliki acuan dalam melaksanakan program kerja. Jadi, hasil dari pembahasan Musma ini nantinya akan dijadikan acuan masing-masing HMJ untuk berjalan kedepannya.
Sebelum Musma ini dilaksanakan, lembaga pada jurusan masing-masing sudah memiliki pembahasan terkait rancangan undang-undang yang akan dibahas dalam Musma. Sema pun telah membagikan info terkait rancangan. Hal tersebut membuat adanya banyak usulan pasal.
“Menurut saya, usulan-usualan seperti itu pasti selalu ada. Karena sebelum Musma ini, setiap lembaga sudah memiliki pembahasan terkait. Selain itu, pihak Sema telah membagikan info dan pembahasan Musma pada ketua lembaga masing-masing. Pastinya setiap lembaga telah memiliki pembahasan pada jurusan masing-masing. Jadi, kita sebagai perwakilan untuk Musma juga menyuarakan pendapat mereka yang tidak hadir dalam acara ini,” jelas Umi.
Dalam pembahasan rancangan, perubahan pasal tidak boleh masuk pada ranah pasal-pasal utama dari atasan karena sifatnya yang turunan. “Melihat lihat dari sebelumnya, soalnya kita tidak bisa merubah aturan yg sekarang sudah ada, tanpa merubah aturan yang atas terlebih dahulu,” ujar Adi.
Peraturan utama atau tingkatan tertinggi berada pada MPM yang menghasilkan peraturan mahasiswa. Sedangkan AD/ART menjadi turunan dari hasil MPM kemarin. Apabila ada poin atau pasal hasil Musma yang sama dengan hasil MPM, tetap tidak boleh diubah.
Hasil dari pembahasan terkait AD/ART akan diketik ulang dan dilakukan pembenahan-pembanahan ulang untuk dijadikan AD/ART yang sesuai dengan keputusan Musma. Setelah itu, baru akan dibagikan pada ketua lembaga yang akan menyosialisasikan keputusan ini.
Bagi Adi, output dari Musma adalah memunculkan aturan-aturan atau pegangan untuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FUAD supaya lebih baik lagi. Hal tersebut juga disampaikan oleh Bayu, salah satu perwakilan delegasi dari LSO Aksara bahwa output dari musma adalah menghasilkan AD/ART yang baik.
Selama tiga hari ini acara berjalan seperti adanya. Namun, ada beberapa yang disayangkan dari acara ini. “Kebanyakan pasal dari rancangan sudah relevan. Tapi cukup disayangkan dari perwakilan delegasi yang kurang speak up dalam mengutarakan pendapat dan hal tersebut menjadikan beberapa orang menguasai forum. Padahal ini salah satu musyawarah tahunan yang menampung aspirasi mahasiswa. Bersuara atau tidaknya teman-teman itu mempengaruhi dalam proses musyawarah ini karena diam nya teman teman dianggap iya sehingga ketika ada opsi bagus atauburuk menjadi kurang tahu,” tutur Fikri Mughtisin, salah satu delegasi dari HMJ Komunikasi Penyiaran Islam.
Hal serupa juga dikatakan oleh Bayu, “banyak dari teman-teman yang lebih ke sungkan, jadi tak banyak bicara dan mengandalkan teman yang lainya bicara, tapi terlepas dari itu semua acara musma tetap berjalan seperti apa adanya.”
Reporter: Ana, Noval, Tony
Penulis: Noval
Editor: Ulum