Tulungagung — Jelang Ramadhan 1442 H, polisi resort (Polres) Tulungagung gelar kegiatan pemusnahan minuman keras (Miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di depan kantor pemerintah daerah (Pemda) Kamis (8/4) pagi.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tulungagung, Handono Subiakto mengatakan pemberantasan Miras ini bertujuan untuk menjaga supaya Ramadhan kali ini tetap kondusif dari kejahatan pengguna Miras. “Ketika mengkonsumsi Miras, para oknum sudah tidak berpikir secara sehat,” ujar Handono.
Handono menambahkan, Miras hasil operasi pekat semeru 2021 ini berjumlah sebesar 2.570 miras dari berbagai jenis. “Seluruh barang bukti berupa Miras, hasil dari Operasi Pekat Semeru selama tahun 2021 ini di musnahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mendukung serta mengapresiasi kegiatan pemusnahan Miras ini. Pasalnya, salah satu pemicu tindak kriminal ialah oknum-oknum dalam pengaruh Miras. “Miras ini merupakan salah satu pemicu tindak kriminal,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras kali ini, Maryoto berharap agar situasi Tulungagung menjadi aman dan kondusif dari oknum-oknum dalam pengaruh Miras pada Ramadhan ini.
Fotografer: Aziz
Narasi: Zaky Rosyid
Editor: Ulum