Istilah Musyawarah Perwakilan Mahasiswa (MPM) ditetapkan pada tahun 2020 sejak pandemi berlangsung menggantikan diksi kongres. Alasannya, peserta yang berpartisipasi hanya beberapa orang atau perwakilan.
Urgensi dilakukan MPM adalah membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai produk hukum yang akhirnya digunakan oleh seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa). Pada 9–11 November 2021 Senat Mahasiswa Universitas (Sema‑U) mengadakan MPM dengan persiapan yang menuai pro-kontra dari beberapa pihak.
Awal mula MPM sepakat diadakan pada 1–3 November 2021 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung. Namun, ada kendala fasilitas yang hanya berkapasitas 60 orang, sedangkan jumlah panitia dan peserta diperkirakan 120 orang. Akhirnya, jadwal berubah menjadi 6 November 2021.
Tidak hanya itu, tanggal berubah lagi menjadi 8–10 November 2021. Tanggal itu disepakati oleh beberapa lembaga, diadakan di Jepun View Resto. Dari pihak Sema‑U pun sudah menyebar undangan dan pamflet serta sosialisasi kepada peserta.
Alasan diadakannya MPM di Jepun menyangkut berbagai pertimbangan. Jika MPM diadakan di gedung Arif Mustaqim masih pada tahap renovasi sampai 15 November 2021.
Sedangkan, gedung aula utama dan gedung Syaifuddin Zuhri penuh, digunakan sejak 1–30 November 2021. Kalau saja diadakan di aula perpustakaan itu belum cukup lengkap fasilitas yang tersedia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, MPM diundur pada 8 November di Jepun View Resto. Akan tetapi tiba-tiba terjadi perubahan kembali secara mendadak dengan alasan pemilihan tempat di Jepun View Resto akan menyulitkan turunnya pendanaan.
Ahmad Fauzi, kepala bagian Akademik memberitahukan, jika MPM tetap diadakan di Jepun maka dana tidak bisa turun dan bisa berakibat pada kegiatan tersebut nantinya. Akhirnya, MPM diundur lagi menjadi 9–11 November 2021. Pihak rektorat itu pun memberikan saran untuk pindah tempat ke gedung Pascasarjana.
Menurut penjelasan Moch. Diyaur Rohman, Ketua Sema‑U, ia tidak diizinkan mempersiapkan tempat pada Minggu. Hal itu akibat semua karyawan UIN SATU Tulungagung libur. Akhirnya, persiapan ruangan tersebut dilaksanakan pada Senin, 8 November 2021.
Syarifah Annajiyah, Ketua Sema Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), menolak pengunduran tanggal dilaksanakanna MPM. Namun, hasil akhirnya MPM tetap mundur.
“Sebenernya kemarin itu di grup lembaga ataupun KBM (Keluarga Besar Mahasiswa, red.) se-UIN itu juga banyak yang tidak menyetujui kalau MPM mundur, termasuk temen-temen lembaga FUAD, ada banyak HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan, red.) ingin menolak mundur. Bahkan hampir semua HMJ di FUAD, Dema (Dewan Eksekutif Mahasiswa, red.), juga Sema menolak MPM mundur,” jelas Syarifah Annajiyah.
Berbeda halnya menurut tanggapan Muhammad Wildan, Ketua Sema Fasih (Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum), menyayangkan tentang kurangnya komunikasi yang dilakukan oleh Sema‑U. Menurutnya pihak Sema‑U bukan kurang persiapan, namun kurang mengkomunikasikan kepada lembaga-lembaga lainya.
“Terkait Sema ini sebenarnya bukan kurang persiapan cuma kurang komunikasi. Soalnya, dilihat dari beberapa molornya acara dan tidak diinfokan. Kita sebenarnya tidak ada masalah kalau misalnya molor asal infonya jelas,” tutur Wildan.
Pelaksanaan kegiatan MPM mengalami perubahan tanggal hingga berberapa kali dilakukan perubahan. Muhammad Jamalul Abidin, Ketua Sema FEBI (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam) menjelaskan perubahan tersebut terjadi hingga 4 kali.
“Awalnya dilaksanakan pada 1–3 November 2021. Kemudian, mundur pada 6 November 2021. Mundur lagi pada 8–10 November 2021 dan mundur lagi pada 9–11 November 2021,” jelas Abidin.
Yang disayangkan, pihak Sema‑U tidak melakukan klarifikasi dan rapat ulang terkait perubahan pelaksanaan MPM. Dari Dema‑U sebenarya sudah memberikan fasilitas secara online berupa Zoom untuk klarifikasi perubahan tanggal pelaksanaan MPM, namun pihak Sema‑U menolak.
“Terkait pemanjangan MPM yang kemarin pada 8–9 November 2021 ndak ada rapat lagi. Yang diketahui temen-temen lembaga ini MPM-nya itu pada 1–3 November 2021. Terus ada surat undangan masuk tiba-tiba jadi 8–9 November 2021. Nah, ini membuat temen-temen KPU (Komisi Pemilihan Umum, red.) FUAD juga sedikit bingung karena kita persiapan Musma (musyawarah mahasiswa) itu pada 11 November 2021,” jelas Syarifah Annajiyah.
Menurut pendapat Gilang Tahes Pratama, Ketua HMJ Sejarah Peradaban Islam (SPI), menyayangkan forum tersebut diputuskan secara sepihak. Pasalnya forum itu seharusnya didiskusikan dengan ketua lembaga lainnya terlebih dahulu.
“Inikan forumnya mahasiswa sendiri, ya. Kenapa kok tidak ada musyawarah terlebih dahulu terkait perubahan tanggal. Namun, yang jelas perubahan tanggal itu terjadi ketika senat itu menginformasikan di grup KBM, “ tambah Gilang.
Memang dari pihak Sema‑U tidak melakukan sosialisasi offline terkait perubahan ke 8 November pada lembaga lain, melainkan hanya diinformasikan melalui Grup WhatsApp ketua-ketua Sema Fakultas (Sema‑F). Namun, untuk undangannya dikirimkan ulang, undangan yang baru.
“Nggak ada kalau sosisasi offline. Kalau perubahan ke 8 November 2021 itu, kita japri-kan (jalur pribadi atau jaringan pribadi) di grup ketua-ketua Sema,” tutur Rohman.
“Awalnya chat grup, kalau ga salah. Jumat itu aku chat grup, terus Minggu, Senin. Minggu dan Senin itu aku mengirimkan undangan yang baru,“ tambahnya.
Selain itu, tanggapan Gilang terkait persiapan MPM kali ini berakibat pada perubahan delegasi berulang kali yang secara tidak langsung juga menegaskan dan memperjelas bahwasanya ada birokrasi yang cacat dalam badan Sema‑U.
Di sisi lain, rundown acara MPM belum diberitahukan secara jelas dan kongkrit. Serta, dari pihak Sema U memang mengakui jikalau pengirimannya molor dan telat kepada peserta MPM. “Tidak diberitahu secara jelas dan kongkrit. Yang semula jadwal itu ada, ternyata tidak diberi lembar konsiderat,” tutur Gilang.
“Untuk rundown mendetail sendiri emang dari sie acara sendiri agak telat mengirim rundown. Tadi sudah, untuk hari ini, tapi sudah dibagikan rundown yang detailnya,” terang Rohman.
Pada saat berlangsungnya MPM, tidak semua Ormawa mengisi daftar hadir di kesekretariatan. Dan tidak semua lembaga mengikuti acara secara penuh. Misal dari Geronimo, Dema‑U, Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Marching band, dan bola voli.
Kemudian, terkait peserta pasif dikarenakan tiada dana live streaming, maka peserta pasif diambil dari Sema‑U sendiri, yakni panitia yang tidak menjadi presidium Sema dan yang tidak menjadi delegasi.
Sema‑U juga mengaku bahwa mereka sudah mempersiapkan MPM sejak Oktober awal. Pada saat itu pula, sudah mulai pengumpulan draft dan mulai penyusunan panitia dari internal Sema‑U.
Proses pemilihan kepanitiaan tersebut dilakukan secara langsung, meliputi pemilihan ketua, sie acara, dan sie lainnya. Yang sebenarnya dari jauh-jauh hari Sema Fakultas, terkhusus Sema FUAD menanyakan perihal kegiatan MPM dan Pemira.
“Dari pihak Sema FUAD sebenere wes lama kontakan tentang MPM, sejak Juli-Agustus lah, soalnya memang merancang Permira-nya (pemilu raya, red.) FUAD sejak Juli,” ujar Syarifah.
Menurut penjelasan Syarifah kecacatan Sema‑U juga dinilai karena kurangnya kedekatan dan koordinasi pihak Sema‑U dengan berbagai lembaga di bawahnya, seperti menjaring aspirasi dan sekedar mengetahui kegiatan yang diadakan lembaga-lembaga lain. Alhasil Sema‑U mereka anggap selalu memaksakan kehendak dan keputusan sepihak.
Jika membaca ulang AD/ART Ormawa pasal 16 ayat (4) hal ini menyalahi aturan tersebut bahwasanya musyawarah-musyawarah yang diadakan oleh mahasiswa, termasuk MPM ini bersifat kolektif-kolegial.
“Kolektif-kolegial adalah sistem keorganisasian yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan mengedepankan semangat kebersamaan.” (AD/ART Ormawa Pasal 16 ayat (4))
Meski demikian, pelaksanaan MPM ke depan diharapkan bisa lebih berkembang dan membuat inovasi baru sebagaimana disampaikan oleh Gilang, “semoga saja di tahun depan itu temen-temen dari Ormawa apapun dapat merefleksi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk evaluasi dan memiliki inovasi yang dapat dikembangkan.”
Penulis: Umi & Gilang
Reporter: Gea, Gilang, Ria
Editor: Ulum