Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) telah melangsungkan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) FTIK pada 30 Desember 2022.
Berdasarkan Peraturan Mahasiswa No. 1 Tahun 2022, Pemilwa FTIK bertujuan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Eksekutif yang terdiri dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema‑F) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di tingkat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dan Program Studi. Lalu, apa yang kiranya menarik untuk kita lihat bersama dalam penyelenggaraannya pada akhir 2022 kemarin?
Ada satu hal yang memantik keramaian di tengah gelaran rangkaian acara Pemilwa FTIK 2022 kali ini. Yakni banyaknya jumlah DPT (Data Pemilih Tetap) untuk pemilihan Ketua dan Wakil Dema‑F. Berdasarkan hasil Sidang Istimewa (SI) Senat Mahasiswa (Sema) FTIK yang tercantum dalam Perma FTIK No. 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Pemilwa Pasal 14 ayat 1, dikatakan bahwa jumlah DPT untuk pemilihan Dema‑F adalah sebanyak 10 persen dari jumlah mahasiswa aktif setiap jurusan. Selanjutnya peraturan di atasnya, Perma‑U No. 1 Tahun 2022 tentang Peraturan Pemilihan Umum Mahasiswa pasal 4 ayat 4 menyebutkan bahwa hak pilih setiap program studi adalah 10 persen.
Dilansir dari lampiran surat daftar pemilih tetap KPUM Universitas, FTIK memiliki 12 program studi dengan jumlah mahasiswa sebagai berikut: PAI 1204, PBA 368, TBI 794, TMT 806, PGMI 992, PIAUD 365, MPI 526, TBIO 426, TIPS 493, TBIN 509, TFIS 240, dan TKIM 283.
Dari data tersebut bila kita hitung 10 persen dengan cara pembulatan ke atas untuk setiap program studi, maka kita akan mendapatkan mahasiswa sejumlah 706 dengan rincian: PAI 121, PBA 37, TBI 80, TMT 81, PGMI 100, PIAUD 37, MPI 53, TBIO 43, TIPS 50, TBIN 51, TFIS 24, dan TKIM 29. Data yang coba saya hitung rupanya tidak selaras dengan data yang tertera dalam Keputusan Pemilwa FTIK No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan DPT Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dema FTIK 2022. Dimana pada Keputusan No. 5 Tahun 2022 tersebut ditetapkan bahwa DPT pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dema FTIK dalam penyelenggaraan Pemilwa FTIK 2022 sejumlah 426 mahasiswa.
Jika KPUM FTIK memakai jumlah DPT kurang dari 10 persen, maka dengan jelas disini KPUM FTIK tidak mengindahkan 2 peraturan yang ada di atasnya, yaitu Perma FTIK dan Perma‑U. Dalam wawancaranya, Ketua KPUM FTIK menyebutkan bahwa 10 persen adalah batas maksimal. Padahal dalam peraturan apapun tidak ditemukan kalimat tersebut yang dinyatakan secara gamblang.
Dalam sebuah kesempatan saya dapat mewawancarai Adit yang merupakan salah satu anggota dari Sema FTIK sekaligus presidium III dalam Sidang Istimewa pembentukan Perma FTIK No. 1 tentang Pemilwa. Dalam wawancaranya Adit mengatakan bahwa sebenarnya tidak diperbolehkan jika DPT kurang dari 10 persen karena jelas bertentangan dengan Perma‑U dan Perma FTIK. Ia menambahkan dalam Sidang Istimewa pun pihak Sema‑U sempat dihubungi untuk memastikan aturan mengenai jumlah DPT. Saat dihubungi, pihak Sema‑U mengatakan bahwa tidak diperkenankan jika DPT sejumlah kurang dari 10 persen dan justru tidak apa-apa jika jumlah DPT lebih dari 10 persen.
Bagus selaku Ketua KPUM FTIK menyebutkan dalam wawancaranya bahwa untuk DPT yang tidak mencapai 10 persen itu bukanlah masalah. Bagus juga menambahkan bahwa sebelumnya ada niatan untuk DPT yang dipakai hanya 5 persen saja dari total mahasiswa aktif setiap program studi.
Melalui fenomena ini, saya kira telah terjadi penurunan pemahaman mengenai hierarki peraturan. Lalu apa gunanya Sidang Istimewa yang di dalamnya sudah mengatur terkait jumlah DPT jika pada akhirnya tidak digunakan? Perma FTIK sudah tepat dalam mengatur jumlah DPT sehingga tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Namun, dalam pelaksanaannya KPUM FTIK tidak dapat mencapai target DPT sebanyak 10 persen. Perlu dipahami kembali pula, 10 persen adalah batas minimal dan bukan batas maksimal.
Mau bagaimana lagi, ibarat nasi sudah menjadi bubur. Sudah terlanjur. Harapan untuk Pemilwa FTIK selanjutnya, semoga sistem pendaftaran DPT semakin jelas dan informasi dapat tersampaikan dengan baik. Tulisan ini saya tutup dengan sebuah kutipan dari seorang Mantan Perdana Menteri Britania Raya.
“Semua orang membuat kesalahan, tapi hanya orang bijak yang belajar dari kesalahan mereka.” — Winston Churchill
Penulis: Annisa
Ilustrator: Tony
Editor: Vidya