Asal-asalan panitia PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kebudayaan) dalam mempersiapkan agenda tahunan ini berisiko mendatangkan banyak kritik. Tak hanya ramai dengan ujaran, gagalnya acara seharusnya terjadi apabila SEMA (Senat Mahasiswa) benar-benar tegas dalam melakukan pengawasan PBAK tahun ini. Kurangnya kesiapan dari panitia tidak bisa diperbaiki lagi lantaran jadwal agenda PBAK 2025 mepet dengan dimulainya perkuliahan semester ganjil, yaitu tanggal 1 September.
Seperti pada umumnya, mahasiswa baru yang telah lolos penerimaan jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN maupun Mandiri diwajibkan mengikuti masa pengenalan kampus atau yang biasa disebut PBAK. Acara ini merupakan pondasi awal seorang mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan akademik di perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki cara dan kreativitas sendiri dalam proses mengenalkan budaya akademiknya, tak terkecuali UIN SATU Tulungagung. Taqlid dengan gerak Kemenag saat ini yaitu Ekoteologi, UIN SATU berambisi teguh ingin mewujudkan Rekor MURI berupa pembuatan tong sampah berbahan bambu sebanyak jumlah peserta PBAK 2025.
Agaknya, DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dengan obsesi meraih rekor MURI telah membutakan logika berpikirnya dalam mempersiapkan acara sebesar ini. Pasalnya, dasar hukum pada poin C dalam Guide Book yang dipakai tidak mencantumkan Permenristekdikti No. 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi dan juga Keputusan MPM (Musyawarah Perwakilan Mahasiswa) teranyar tahun 2025. Jangankan mencantumkan, merevisi SK Dirjen No. 096 tahun 2016 tentang Panduan Pengenalan Kehidupan Bagi Mahasiswa Baru saja enggan dilakukan.
Dasar hukum sejatinya harus disusun dengan lengkap dan seadil-adilnya tanpa pengurangan maupun penambahan sedikit pun. Bilamana tidak lengkap sesuai dengan yang seharusnya, maka Guide Book atau petunjuk pelaksanaan PBAK 2025 tidak boleh dipakai dan seluruh isi yang ada di dalamnya dianggap tidak sah. SEMA yang mengemban tugas sebagai pengawas kebijakan harus mengisi otak kosongnya dalam menanggapi hal remeh ini. Jauh-jauh hari mereka seharusnya sadar saat melakukan pengawasan.
Kegaduhan lain pun sempat terjadi pada H‑1 sebelum PBAK dimulai. Panitia, melalui akun Instagram resminya, mengunggah video tutorial pembuatan Paper Mob dengan penjelasan bahan yang digunakan adalah kertas Asturo berukuran 600mm x 600mm. Padahal, mereka sebelumnya telah mengarahkan mahasiswa baru untuk memakai kertas ukuran 600mm x 400mm. Kekesalan pun tercuat di kolom komentar dari salah satu mahasiswa baru pemilik akun bernama @haniyandraa_. Ia menyayangkan pembelian kertas Asturo baru dengan digantinya peraturan soal Paper Mob.
“UIN hebat banget bisa kasih pengumuman perubahan H‑1 PBAK, dendam opose mas? Opo ancen setiap PBAK ancen maba diplokoto koyok wong cengoh? Maba ki yo menungso, ngga masalah sakjane enek perubahan, tapi ket awal po’o mas, ra ngerti a ngeneki wes disiapne kabeh lakok ujug-ujug diganti, metu duet neh, gelem a ngijoli? Ra enek permintaan maaf, ra enek angin ra enek opo-opo tiba tiba ganti, apasih.” Tulisnya pada kolom komentar.
Tak cukup sampai di situ, pembodohan publik soal rekor MURI yang diagung-agungkan turut dilakukan oleh panitia. Dalam Guide Book PBAK tertera bahwa pembuatan tong sampah dari bambu dikerjakan di rumah masing masing hingga 90% tingkat penyelesaian, untuk finalisasi 10% nya akan dilakukan di hari kedua PBAK. Namun anehnya, begitu banyak promosi penjualan tong sampah yang sudah rampung 100% di grup-grup PBAK. Harganya beragam, dari yang Rp. 25.000, Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000. Padahal yang menjadi admin dalam grup tersebut yaitu M. Nizarul Asror dan M. Zainul Abidin yang keduanya adalah Ketua DEMA dan SEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Kewarasan mereka untuk menindak hal tersebut sangat diperlukan dalam menyukseskan rekor MURI.
Selain tong sampah, joki tugas-tugas PBAK seperti pembuatan esai juga marak dipromosikan di mana-mana. Perjokian adalah tindakan kriminal di ruang akademik. Panitia PBAK yang abai dengan perjokian seakan-akan menganggap hal tersebut sudah menjadi Sego-Jangan (bagian kehidupan) di ruang akademiknya dan dinormalisasi begitu saja.
Muhammad Ikhsanudin selaku ketua DEMA Universitas harus membuka telinga lebar-lebar agar saran dan keluhan dari mahasiswa baru maupun orang lain tidak lewat begitu saja. Begitu pula M. Irfanul Faizin sebagai ketua SEMA yang mengawasi jalannya acara tidak boleh merasa bodoh atau pura pura tidak tahu saat terjadi perkara serupa seperti itu.
Penulis: Tim Redaksi
PBAK 2025">