Kongres Mahasiswa ke-VI sempat berulang kali tersendat. Pada Kamis (30/5), akhirnya kembali berlanjut setelah diadakan mediasi antara peserta dengan Irfan Wahyu, selaku Ketua Senat Mahasiswa Institut (SEMA‑I). Mediasi berakhir setelah Irfan menyatakan keputusannya untuk kembali melanjutkan kongres. “… kongres mahasiswa dilanjutkan tanggal 30 Mei 2019 pukul 20.00 di aula Zuhri. Apabila tidak melaksanakan kongres, kongres tetap bisa dijalankan KBM dengan penanggungjawab saudara Aam Ibnu Farid selaku CO institusi SEMA I,” ujarnya lewar surat pernyataannya.
Sesuai dengan surat pernyataan, kongres kembali dilanjutkan di Aula Gedung Syaifudin Zuhri, meskipun kembali molor karena registrasi yang rumit. Peserta aktif dan peninjau harus menunjukkan KTM sebelum memasuki ruang persidangan. Selain itu, juga ada pengecekan ulang nama peserta menggunakan undangan kongres yang terlampir, serta SK lembaga terkait. Oleh karena itu, forum baru bisa dimulai pukul 22.00 WIB.
Persidangan melanjutkan pembahasan terkait tata tertib kongres Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Tulungagung 2019. Suasana kemudian menjadi gaduh ketika peserta pasif berargumentasi, padahal tidak memiliki hak suara. Hal ini menyebabkan peserta aktif menyerukan bahwa presidium kurang tegas.
Salah satu peserta aktif persidangan, yang tidak mau disebutkan identitasnya, memberi pernyataan, “Persidangan berjalan lancar karena presidium menerima segala pendapat dari peserta aktif. Mengenai kemunduran persidangan, mungkin karena banyaknya question yang menyimpang dari pembahasan.” Hal serupa dinyatakan oleh Dona, peserta aktif dari delegasi HMJ Perbankan Syariah, bahwa persidangan berjalan cukup lancar dibandingkan dengan hari kemarin.
Hampir sama dengan hari lalu, Jumat (31/5), kongres yang disepakati mulai pukul 07.00 WIB, baru dimulai pukul 10.10 WIB, sebab menunggu kesiapan quota forum (quorum) dan kehadiran presidium. Pembahasan masih seputar tata tertib dan masih berjalan kondusif. Namun, peserta mulai berkurang, terlihat dari banyaknya kursi yang kosong. Satu jam setengah berlalu, persidangan harus dijeda untuk salat Jumat serta kembali ke forum pada 13.05 WIB.
Persidangan kembali dibuka pukul 14.50 WIB. Di tengah jalannya persidangan, kembali terjadi kericuhan, sebab salah satu peserta pasif didapati menjadi peserta aktif, dengan alasan baru mendapatkan id card. Namun, presidium tidak segera mengambil keputusan, sehingga mengakibatkan peserta lain kesal, dan hampir setengah lebih bergilir meninggalkan ruangan. Sulkhan Zuhdi, selaku peserta aktif dari delegasi HMJ AFI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan. “Sepanjang kongres banyak ketidakjelasan dan hambatan-hambatan, mulai dari kemoloran sidang, ketidaktegasan, serta ketidakjelasan dari pimpinan sidang,” paparnya.
Di samping itu, Annisa peserta aktif delegasi HMJ HTN, juga mengeluarkan keluhan, “Saya keluar forum, karena adanya saling pihak memihak, baik presidium ataupun peserta dan kemarin juga sempat cekcok. Kongres ini cacat dari awal karena tidak ada konsisten waktu, dilakukan tanpa persiapan.” Setelah itu, akhirnya presidium memutuskan untuk mengeluarkan peserta pasif yang beralih menjadi aktif. Bahkan selanjutnya, semua peserta pasif diminta meninggalkan forum.
Menyikapi banyaknya peserta aktif yang meninggalkan persidangan tanpa izin presidium, panitia maupun presidium enggan ditanyai pendapatnya. Di samping itu, persidangan tetap berjalan, walaupun peserta kurang dari 50%+1 perwakilan lembaga. Setelah berlangsung kembali sekitar 30 menit, sidang kembali dijeda dan diputuskan kembali pada pukul 20.30 WIB.
Tepat pukul 22.00 WIB, persidangan kembali dimulai dengan estimasi kemunduran 1,5 jam, sebab pintu gedung terlambat terbuka. Menanggapi banyaknya peserta yang tidak lagi berpartisipasi saat persidangan, Aziz salah satu peserta aktif delegasi HMJ Tadris Fiska, memilih untuk tetap hadir. “Menurut saya itu kan hak peserta untuk keluar forum atau tidak. Tapi karena tadi menurut saya mereka itu keluarnya tanpa seizin presidium. … Ya nanti kalo yg sudah log out (keluar, red.) harus terima konsekuensi dari presidium.”
Setelah konsiderat tata tertib, selanjutnya dilaksanakan sidang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA‑I), dengan pimpinan presiden mahasiswa, Ibrahim Kholil Majid. Sidang ini dihadiri 9 lembaga dari 53 lembaga yang ada. Persidangan sempat dijeda selama 20 menit, sebab ketidaksiapan DEMA‑I, salah satunya yakni kurannya personil.
Menanggapi jalannya persidangan Jumat (31/5) malam, Ella peserta aktif dari delegasi HMJ Tadris Biologi mengungkapkan, “Cukup lancar, karena berjalan berdasarkan tatib yang disepakati, walaupun presidium kurang tegas.”
Sampai saat ini, pendemisioneran pengurus DEMA‑I belum legal, sebab harus menunggu persetujuan rektor atau wakil rektor. Dengan demikian, persidangan kembali dijeda sampai hari Sabtu (01/06) pukul 11.00 WIB.
Hari ini, persidangan kembali digelar. Berhubung Aula Syaifuddin Zuhri tidak dioperasikan pada hari Sabtu dan Minggu, peserta sidang sempat dipindahkan ke aula UKM. Namun, tak lama kemudian SEMA‑I selaku penyelenggara dan DEMA‑I diinstruksikan ke ruang Dekan FTIK, untuk dipertemukan dengan peserta yang walk out (keluar), beserta Warek III, Wadek III FTIK, dan Wadek III FUAD. Akhirnya, dilakukanlah mediasi yang menyepakati ditundanya kongres. [Nat,Pril]