Manu­sia, hewan, dan tum­buhan men­ja­di sekumpu­lan makhluk hidup yang sal­ing berkai­tan dan bergan­tung satu sama lain. Manu­sia mem­bu­tuhkan tum­buhan dan hewan untuk keper­lu­an hidupnya.

Tum­buhan dan hewan mem­bu­tuhkan orang lain untuk mer­awat­nya. Lebih jelas­nya, tum­buhan dimakan hewan, dan hewan dimakan manu­sia, manu­sia pun turut mer­awat keduanya.

Mengeru­cut pada manu­sia dan hewan, ked­u­anya sama-sama makhluk hidup yang memi­li­ki hak untuk hidup. Bedanya, manu­sia diberi oleh Tuhan akal untuk berpikir, sedan­gkan hewan tidak. Ked­u­anya juga sama-sama memi­li­ki hak, jika manu­sia dike­nal memi­li­ki Hak Asasi Manu­sia (HAM), hewan juga memi­li­ki Hak Asasi Binatang.

Terny­a­ta, hak asasi hewan juga dideklarasikan pada tang­gal 15 Okto­ber di seti­ap tahun­nya, yang mana meru­pakan kelahi­ran uni­ver­sal kese­jahter­aan hewan yang didukung oleh 46 negara dan 339 pen­dukung kelom­pok hewan. Jarang sekali manu­sia yang menger­ti jika hewan juga memi­li­ki hak asasi yang harus dihar­gai dan dilindungi.

Dilan­sir dari Media Indone­sia,  hewan memi­li­ki lima hak asasi, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari keti­daknya­manan, pen­ga­ni­ayaan, dan penyalah­gu­naan; bebas dari rasa sak­it, ced­era, dan penyak­it; bebas dari rasa takut dan tertekan; ser­ta bebas mengek­spre­sikan per­i­laku alami.

Seba­gai manu­sia yang diberi akal dan dap­at digu­nakan untuk berpikir mana tin­dakan baik, mana tin­dakan buruk. Sudah sebaiknya mer­awat dan ikut ser­ta men­ja­ga keber­lang­sun­gan hidup hewan.

Beber­a­pa keber­adaan hewan semakin lang­ka, seper­ti Hari­mau Sumat­era, badak, orang­utan, dan seba­gainya. Hewan-hewan terse­but sudah jarang sekali dite­mukan di kebun binatang. Beber­a­pa punah kare­na memang kon­disi alam yang kurang cocok den­gan keber­lang­sun­gan hidup­nya, organ tubuh­nya yang sudah tidak kuat untuk berta­han hidup, atau kare­na ulah jail tan­gan manusia.

Ser­ing bukan, kita menden­gar ulah jail tan­gan manu­sia ter­hadap hewan? Pen­ga­ni­ayaan, penin­dasan, hing­ga pem­ban­ta­ian yang dilakukan manu­sia seper­ti tidak memi­li­ki rasa kasih ter­hadap hewan, sesama makhluk hidup. Bolehkah kita menye­but­nya seba­gai manu­sia yang tidak berke­he­wanan?

Ani­mal abuse atau bisa diar­tikan seba­gai pen­ga­ni­ayaan atau tin­dak kek­erasan manu­sia ter­hadap hewan seba­gai upaya selain melin­dun­gi diri. Mere­ka (manu­sia) tidak melin­dun­gi diri ketaku­tan ter­hadap hewan, tapi memang den­gan sen­ga­ja melakukan pen­ga­ni­ayaan atau hal-hal yang dap­at menyak­i­ti hewan.

Per­i­laku manu­sia terse­but dilakukan sema­ta-mata untuk men­gun­tungkan diri sendiri. Biasanya tin­dak kek­erasan dilakukan den­gan mengam­bil beber­a­pa organ dari hewan yang dap­at diman­faatkan manu­sia sendiri.

Semakin hari, semakin marak ter­den­gar beri­ta ten­tang tin­dak kek­erasan ter­hadap hewan. Hewan yang ser­ing men­ja­di kor­ban tin­dak kek­erasan adalah hewan yang ser­ing ada di sek­i­tar kita, anjing dan kucing.

Dilan­sir dari kompas.com pada 1 Feb­ru­ari 2020, dua pen­gen­dara motor keda­p­atan sedang meny­eret seekor anjing di Kota Tangerang. Selain itu, pada 2019, seo­rang laki-laki tidak sen­ga­ja memakan seekor kuc­ing dalam keadaan hidup-hidup.

Jika Anda meli­hat seekor kuc­ing yang tiba-tiba buang air besar di sebuah tem­pat yang bersih dalam rumah Anda, kira-kira apa yang akan Anda lakukan? Biasanya manu­sia secara spon­tan akan memarahi atau men­gusir kuc­ing terse­but, kan?

Tapi berbe­da den­gan yang dilakukan oleh pria dari Bekasi yang memukuli seekor kuc­ing hing­ga tewas kare­na telah buang air besar di pot rumah miliknya. Tidak berbe­da dari kasus terse­but, di Jakar­ta Timur, seo­rang pria men­em­bak seekor kuc­ing den­gan sen­ga­ja hing­ga tewas. Keja­di­an ini bahkan bukan per­ta­ma kalinya, namun sudah ser­ing dilakukan oleh pria yang sama tersebut.

Sebe­narnya, bukan hanya keja­di­an itu yang sudah ser­ing dilakukan manu­sia, banyak sekali keja­di­an-keja­di­an bahkan di luar nalar yang sudah dilakukan manu­sia ter­hadap penyik­saan hewan. Manu­sia yang den­gan sen­ga­ja memeli­hara hewan, namun den­gan sen­ga­ja tidak mem­berikan makanan, ini juga ter­ma­suk penyik­saan ter­hadap hewan.

Bukankah hanya manu­sia seba­gai makhluk hidup yang diberi akal untuk berpikir? Lan­tas, men­ga­pa jus­tru banyak tin­dakan yang dilakukan tan­pa meng­gu­nakan akalnya? Mem­u­lai dari diri sendiri untuk tidak melakukan kegiatan kejam ter­hadap hewan akan men­ja­di langkah awal untuk memerdekakan kebe­basan hidup hewan, sebab mere­ka memi­li­ki hak hidup dan hak untuk dilindungi.

Penulis: Wan­da Rah­ma Aulia
Edi­tor: Ulum