Dimensipers.com — Menyongsong pergantian ketua dan wakil ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA‑U), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UIN SATU Tulungagung menyelenggarakan Debat Kandidat Pasangan Calon Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas 2022.
Acara ini dilaksanakan pada 1 Desember 2021 secara semi offline dengan mengusung tema “Menyambut Status UIN: Presma Bisa Apa?”. Acara yang bertempat di Auditorium Gedung Arief Mustaqiem ini disiarkan live melalui kanal YouTube SATU TV.
Terdapat dua pasangan calon (Paslon) sebagai kandidat ketua dan wakil ketua. Paslon 1, yaitu Abdurrahman Assyidqi Firdeva dan Muhammad Rafi Nurwahyu. Sedangkan Paslon 2, Faruq Abdillah dan Muhammad Maftuh.
Acara debat terbagi menjadi tiga segmen, yaitu 1) Pemaparan visi dan misi dari kandidat dan pertanyaan umum panelis untuk semua kandidat; 2) Pertanyaan antar paslon; dan 3) Pertanyaan dari mahasiswa.
Firdeva selaku ketua Paslon 1 menjelaskan program kerja (Proker) unggulannya, yaitu menjadikan Tulungagung Go Internasional, Dema UIN SATU mengisi posisi strategis di berbagai lembaga, institusi, dan stakeholder berskala nasional maupun internasional serta membuka seluas-luasnya mimbar akademik maupun non akademik dengan membentuk UKM-UKM baru guna menyerap dan mengoptimalkan potensi mahasiswa.
Di samping itu, Maftuh selaku wakil paslon 2 juga menyebutkan Proker unggulannya, yakni bagaimana meningkatkan softskill dan hadrskill dari mahasiswa.
Acara debat ini turut dihadiri para Wakil Dekan (Wadek) 3 setiap fakultas sebagai panelis serta mengundang ketua-ketua HMJ, KMJ, DEMA‑F, SEMA‑F, dan DEMA‑U. Sedangkan dari UKM, UKK, dan KM tidak diikutsertakan secara offline, tetapi hanya bisa akses melalui streaming YouTube saja.
“Iya, karena memang di aturannya baik di SK Dirjen (Surat Keputusan Direktur Jendral, red.), maupun Rektorat yang memilih DEMA itu perwakilan dari jurusan, bukan dari UKM, UKK, dan KM. Toh juga UKM, UKK, KM sekarang sudah independen, tidak ada garis intruksi dari DEMA, cuma garis koordinasi saja, tidak seperti dulu,” ujar Diyaur Rochman, Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema‑U).
Acara debat ini seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WIB, namun molor hingga kurang lebih pukul 14.00 WIB dan berakhir pada sekitar pukul 16.00 WIB. Perihal kemoloran ini, Muhammad Ahsanur Rizki selaku Ketua KPUM mejelaskan bahwa pagi hari Aula Gedung Arief Mustaqiem masih ditempati salah satu acara fakultas. Sehingga, baru bisa melaksanakan persiapan di lokasi pukul 12.00 WIB.
Selain itu, ada salah satu panelis yang belum hadir karena masih mengunjungi salah satu acara di Pascasarjana. “Nah, ketika menunggu itu pertimbangannya hampir jam 2. Yaudah, kita mulai saja sambil menunggu. Alhamdulillah, hadir sebelum segmen debat,” jelas Ahsanur Rizki.
Muhammad Maftuh selaku Wakil Paslon 2 juga mengeluhkan kendala saat acara, yaitu terkait mekanisme. Ada beberapa perubahan dari KPUM terkait mekanisme yang telah disosialisasikan dengan paslon. “Kendala itu ya terkait mekanisme yang diubah itu tadi sehingga kami membutuhkan penalaran yang lebih karena itu di luar dari sosialisasi atau info yang diberikan oleh pihak KPU,” pungkasnya.
Dalam debat tersebut, Faruq Abdillah selaku ketua paslon 2 tidak bisa hadir. Hal ini dikarenakan adanya musibah, yaitu ada salah satu keluarga yang meninggal dunia. Menanggapi hal ini, Rohman mengatakan bahwa secara teknis tidak ada larangan atau sanksi mengenai hal tersebut, karena alasannya jelas. Tetapi, jika dilihat dari penilaian teman-teman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan terlihat kurang baik.
Ahasnur Rizki juga menambahkan, sebenarnya debat ini wajib karena debat merupakan salah satu cara untuk menarik minat para pemilih nantinya. Tetapi karena ada musibah, maka hal tersebut diizinkan. Selain itu, tidak ada konsekuensi terkait hal tersebut.
Di awal acara, kolom komentar (live chat) di kanal YouTube SATU TV juga sempat dinonaktifkan. Setelah dikonfirmasi, Diyaur Rochman menjelaskan bahwa hal itu murni ketidaksengajaan dan ada kesalahan teknis dari kru SATU TV. Ahsanur Rizki menambahkan, “abis itu baru dinyalakan, malah ramai di chat dari pada di lokasi.”
Setelah acara selesai, link YouTube debat tersebut sudah tidak bisa diakses kembali. Di sana tertulis bahwa “Video ini pribadi”. Ahsanur Rizki menanggapi, “terus dari pihak teknis menghubungi ke SATU TV, katanya itu masih proses.”
Tanggapan yang berbeda dari Diyaur Rochman, menurutnya video tersebut rencananya akan di-reupload di YouTube KPU. “Coba nanti tak tanyakan pada pihak SATU TV, soalnya ini link YouTube SATU TV. Rencananya memang mau di-reupload di YouTube nya KPU, cuman gak tau itu kebijakan KPU,” ujarnya.
Pedro, salah satu peserta mengatakan harapannya setelah diadakan acara ini, “setelah mengikuti acara ini, diharapkan pertama ada debat lagi karena yang pertama itu masih belum mencukupi menurut saya. Kemudian yang kedua, mereka itu melaksanakan atau menindaklanjuti apa yang telah mereka bicarakan di depan publik itu, agar tidak menjadi omongan bullshit atau omongan yang kosong.” Debat ini merupakan debat putaran pertama dalam rangka pemilihan ketua dan wakil ketua DEMA‑U, yang nanti akan dilanjutkan debat putaran kedua pada 8 Desember 2021. “Nanti ada debat putaran kedua, kalau di timeline kita up tanggal 8,” tutup Ahsanur Rizki.
Penulis: Isrofa
Reporter: Isrofa, Hikmatus, Alfiani, Nana, Alfi’atun
Editor: Ulum
Related posts