Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia 12 Juni 2020, menerbitkan Keputusan Mentri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang Keringanan UKT Bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Atas kebijakan tersebut Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung Maftukin berjanji akan mengalokasikan keringanan pada semester ganjil 2022.
Senin (5/6/20) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani menjelaskan, bahwa adanya Covid-19 masih berdampak bagi kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Oleh karena itu keringanan UKT diharapkan dapat membantu para mahasiswa untuk tetap dapat melanjutkan kuliah. (Kemenag.go.id)
Intruksi dari Kemenag mengenai keringanan UKT ini direspon oleh UIN SATU dengan memberikan keringanan UKT untuk semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Mengutip dari laman web uinsatu.ac.id, mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT pada tahun ajaran tersebut sebanyak 4.565 mahasiswa, berupa penurunan 1 kelompok.
Pada 10 Januari 2022 lalu pihak kampus menerbitkan pengumuman regristrasi mahasiswa semester genap tahun akademik 2021/2022. Pembayaran ini dilakukan pada 25 Januari — 5 Februari 2022 melalui Aplikasi SatuPay. Saat pembayaran UKT UIN SATU sedang berlangsung, Sabtu (28/1/22) Kemenag menerbitkan KMA 84 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas KMA nomor 515 tahun 2020 tentang keringanan UKT pada PTKIN atas dampak bencana wabah Covid-19. Kemenag Memperpanjang keringanan UKT sampai semester genap tahun Ajaran 2021/2022 lalu.
Menanggapi keputusan ini Maftukin selaku Rektor UIN SATU menjelaskan, bahwa keringanan UKT yang diinstruksikan oleh Kementrian Agama tidak bisa dijalankan pada semester genap. Sebab sebagian mahasiswa sudah membayarkan UKT. Hal ini disampaikan Maftukin pada saat sambutan pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Aula Gedung Arif Mustaqiem, Senin (31/1/22).
“Bagi yang sudah membayar atau bagi yang belum membayar semester ini, tidak mungkin kita akan melakukan pemetaan, mendevaluasikan pada sistem keuangan, maka akan kita berikan keringanan itu pada semester depan (ganjil),“ ucap Maftukin.
LPM Dimensi mengkonfirmasi tindak lanjut keringanan yang dijanjikan Rektor UIN SATU untuk semester ganjil 2021/2022 pada Humas UIN SATU Tulungagung. Ulil Abshor selaku Humas UIN SATU menjelaskan dalam wawancara pada Jumat (5/8/22) “Yang paling mungkin adalah tetep memberikan keringanan meskipun sasarannya berbeda tapi kan sama-sama mahasiswa, akhirnya diberikan kepada calon mahasiswa baru,” ujar Ulil.
Berdasarkan keterangan Ulil, kebijakan keringanan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022. Ia juga menjelaskan bahwa sistem yang ada tidak bisa mengembalikan UKT yang telah dibayarkan. Ketika berjalannya semester pihak rektorat juga melakukan konsultasi secara aturan, bahwa memberikan keringanan UKT untuk semester ganjil menjadi tidak berdasar. Keringanan UKT hanya akan diberikan kepada calon mahasiswa baru.
UIN SATU memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa baru berupa penurunan Kelompok Tarif UKT persemester melalui Surat Pengumuman Besaran UKT bagi calon mahasiswa jalur UM-PTKIN tahun 2022. Dalam pengumuman ini kampus menambah kelompok tarif UKT hingga 7 kelompok untuk mahasiswa tahun 2022. Namun, karena masih banyak masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk tahun akademik 2022/2023 UIN SATU masih memberlakukan sampai kelompok 5 saja.
Beberapa mahasiswa menunggu keringanan UKT yang dijanjikan oleh Rektor UIN SATU pada semester ini (ganjil) merasa keberatan untuk membayar UKT. Bahari, salah satu mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) ketika diwawancarai melalui WhatsApp mengaku sempat meminjam uang teman untuk membayar UKT. Ia harus membayar UKT sebesar Rp. 2.100.000 rupiah, sedangkan orang tuanya hanya mempunyai uang Rp. 1.500.000 saja. Untuk menutupi kekurangan biaya UKT semester genap 2022 ia mengaku harus meminjam uang ke teman dekatnya.
Kesulitan untuk melunasi UKT juga dirasakan oleh Siti Nur Rohmah mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tadris Ilmu Keguruan (FTIK). Siti Pernah mendapatkan keringanan UKT pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. “UKT penuh 2.400.000 Semester 3 dapat keringanan UKT 600.000 kalau gak salah, jadi bayar UKT-nya sebesar 1.800.000,” ujarnya saat diwawancara melalui WhatsApp Senin (8/8/22).
“Abi saya kan pedagang bakso keliling, nah penghasilannya pun tidak menentu. Kadang cukup uang makan aja sudah alhamdulillah. Lagi pula disini juga banyak keperluan seperti cicilan hutang, cicilan buat bayar kontrakan, jadi kalau buat bayar UKT yaa basa dibilang dananya belum ada. Apalagi sekarang adek saya daftar kuliah. Jadi yaa saya ngalah (cuti sampai terpaksa berhenti kuliah) aja dulu gitu,” tambahnya Siti.
Sebelumnya Siti pernah berusaha mengajukan beasiswa untuk membiyayai kuliahnya, namun hal tersebut ditolak karena alasan KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) hanya diperuntukan bagi mahasiswa baru. “Pernah ngajuin KIPK di semester 3 tapi tidak bisa. KIPK-nya khusus Maba,” tambahnya.
Penulis: Gilang
Reporter: Neha, Novi
Redaktur : Bayu
Beritanya penting, esensi tulisannya dapet (walaupun mikir dua kali dulu), tapi seringkali terdapat masalah muncul dalam struktur kebahasaan, tanda baca, logika, juga etika penulisan jurnalistiknya. Semoga dimënsi segera mengevaluasi, terutama untuk penulis dan bagaimana editorial. Biar yang baca ga sampe gagal faham, cuma karena tulisan yang bermasalah.