Pada 7 November 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengeluarkan surat edaran berisi informasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang akan dilaksanakan dengan 1 gelombang saja yaitu pada 10 Juli sampai 30 Agustus 2025. Hal ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya, di mana LP2M membuka 2 gelombang untuk mahasiswa yang akan melaksanakan KKN.
Berdasarkan Nomor surat 373/Un. 18/L.I/TL.00/11/2024, yang diterbitkan pada 7 November 2024 dengan perihal pemberitahuan jadwal pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata tahun 2025, dimana surat ini ditujukan kepada 4 Dekan fakultas sekaligus, yaitu Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dan Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH). Namun, dengan waktu singkat, surat tersebut menyebar ke seluruh mahasiswa. Hal ini menuai respon dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang merasa resah dengan adanya kebijakan tersebut.
Keresahan ini muncul ketika beberapa Ormawa seperti Genius FM dan KSR yang merasa bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi penghalang beberapa kegiatan yang sudah mereka rancang sebelumnya.
Naca selaku ketua Korps Sukarela (KSR) mengkhawatirkan angkatan junior akan lebih ekstra dan ngoyo dalam melaksanakan tugas kepengurusannya. “Jika itu di kasih satu gelombang otomatis angkatan yang lebih tua, itu full dihendel di angkatan muda. Itu masih newbie, otomatis lebih ngoyo, kita akan meninggalkan angkatan ini untuk KKN, otomatis nggak se efektif dulu”, terangnya.
Fahmi, salah satu anggota Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), menjelaskan bahwa bulan yang dijadwalkan untuk pelaksanaan KKN dimanfaatkan untuk menjalankan program kerja.
“Kalo kemarin pas liburan iku ada kegiatan pendataan potensi alam daerah Tulungagung. Mulai dari pendataan garis pantai yang ada didaerah Tulungagung, tebing, gua, mata air, dan juga titik ketinggian,” ujar Fahmi.
Hal serupa juga dirasakan oleh salah satu anggota Ormawa Genius FM, yakni Huda yang mengaggap bahwa KKN satu gelombang ini dinilai kurang efektif karena Genius FM sudah merancang beberapa kegiatan khusus di bulan Juli hingga Agustus 2025. Selain itu, keterbatasan SDM dan banyaknya anggota yang tidak bisa hadir menjadi alasan penting bagi anggota yang sedang KKN untuk terlibat langsung dalam mengoptimalkan penyelenggaraan kegiatan.
“Beberapa proker memang dilaksanakan di saat itu, di bulan Juli-Agustus ada GENUINE, persiapan OPREC dan lain-lain. Cukup kesulitan buat nyari SDM nya sih, sumber daya manusianya sangat kekurangan. Karena udah kita planning dengan beberapa formatur, sie acara berapa orang, bersih-bersih berapa orang ternyata itu banyak yang gak bisa belum juga mahasiswa yang pulang dulu, pulang ke rumah atau mungkin ada kegiatan kerja dan yang lain pasti sangat mempengaruhi juga,” jelas Huda.
Menanggapi soal keresahan Ormawa, Didin Wahyudi sebagai Sekretaris LP2M merespon keluh kesah tersebut dengan memberikan fasilitas audiensi bagi mereka yang memiliki kegiatan penting pada Ormawanya. Fasilitas audiensi ini bertujuan untuk memberikan izin bagi pihak Ormawa yang memiliki kepentingan tertentu dalam suatu acara yang diadakan oleh ormawa yang memerlukan keterlibatan anggota pada acara tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama pihak LP2M.
“Berapa banyak itu orang-orang organisasi yang pamit karena ada kegiatan, bukan cuma PBAK ataupun kegiatan di kampus, kita kasih izin. Kita akan menjamin ke teman-teman panitia PBAK misalkan itu harus meninggalkan posko mungkin suatu saat, kita izin kan kok, pasti kita izinkan,” terang Didin.
Meskipun telah mendapatkan izin untuk mengikuti kegiatan Ormawa, jarak yang cukup jauh antara kampus dari lokasi KKN juga menjadi salah satu faktor kekhawatiran para anggota Ormawa. Seperti hal-hal yang berkaitan dengan birokrasi kampus, seringkali menuntut para Ketua Ormawa untuk tetap maksimal dalam mengurus keperluan Ormawa. Hal ini selaras dengan keterangan Naca sebagai Ketua KSR yang juga merasakan
“Dampak nya itu, jadi juga saat rapat, contoh birokrasi ke kampus kan kebanyakan kan ambil nya ketua dari angkatan yang lebih tua otomatis kita yang KKN nya itu jauh malih ngoyo untuk ke kampus. Yang seharusnya bisa diwakili oleh wakil ketua akhirnya ngoyo dari KKN yang jauh malih ke kampus. Jadi nggak efektif”, ujar Naca Muhammad Alif.
Terkait keresahan ormawa dalam melaksanakan kegiatan yang diprediksikan tidak dapat berjalan efektif, Didin Wahyudi kembali merespon keluh kesah tersebut melalui rencana pemberian fasilitas audiensi bagi mereka yang memiliki kegiatan penting pada Ormawanya.
“Aku nggak yakin, misalnya kakak-kakak tingkat itu semuanya ada diposko karena pengalaman Pak Natsir dan kami yang mengelola di situ, bentrokan dengan PPL itu juga tidak sekali dua kali. Pak saya harus PPL tapi bertepatan dengan KKN, ya mereka bisa melakukan itu, tiap semester seperti itu. Tapi ya KKN mlaku PPL yo mlaku. Berapa banyak itu orang-orang organisasi yang pamit karena ada kegiatan, bukan cuma PBAK ataupun kegiatan di kampus, kita kasih izin. Kita akan menjamin ke teman-teman panitia PBAK misalkan itu harus meninggalkan posko mungkin suatu saat, kita izin kan kok, pasti kita izinkan,” ujar Didin.
Atas tersebarnya berita tersebut ke seluruh mahasiswa, Didin selaku pihak LP2M memberikan penjelasan langsung terkait kebenaran informasi yang tersebar di kalangan mahasiswa.
“Terkait surat itu memang dari LP2M, tapi coba dilihat itu ditujukan pada siapa, itu ditujukan pada Dekan Fakultas, ya kaitannya yang punya otoritas betul ya kaitannya dengan fakultas dan juga akademik,” jelasnya.
Ulil Abshor, selaku pihak dari Humas kampus, menjelaskan bahwa informasi tersebut saat ini baru sampai di tingkat pimpinan fakultas dan masih menunggu proses lebih lanjut.
“Jadi ini masih pemberitahuan kepada pimpinan fakultas belum pemberitahuan atau pengumuman kepada mahasiswa langsung, masih digodok ditahap internal. Saya kira begitu,” ujarnya.
Didin menjelaskan bahwa salah satu alasan pelaksanaan KKN satu gelombang tersebut yakni untuk menjaga keseragaman dalam penilaian KKN seluruh mahasiswa semester 5. Hal ini bertujuan menghindari kecemburuan sosial yang mungkin timbul akibat perbedaan nilai yang diperoleh mahasiswa.
“KKN dua gelombang itu saya katakan sebetulnya Bid’ah ya, karena pemrograman KKN itu semester berapa? Semester 7 kan di KRS itu, lhah seng penting itu sak gelombang itu, justru KKN dua gelombang itu, coba tanyakan sama kakak-kakak tingkat sebelumnya, nilainya kan sulit, karena pemograman KKN itu di semester tujuh, sedangkan teman-teman lainnya sudah di semester sebelumnya begitu,” terang Didin.
Secara tegas, Didin Wahyudi menyampaikan bahwa KKN satu gelombang ini sudah ada sejak lama. Namun, adanya keterbatasan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menyebabkan kegiatan KKN di tahun sebelumnya harus dibagi menjadi dua gelombang.
“Kenapa dua gelombang, sebenarnya sejak dulu itu satu gelombang, cuma salah satunya karena kita itu kekurangan DPL, setiap gelombang kan harus ada DPL nya. Dulu kita masih kekurangan dosen, jadi kalau satu gelombang dengan sekian kelompok itu dosen kita kurang, sehingga tidak memungkinkan untuk dijadikan satu gelombang, karena kalau satu gelombang tidak memungkinkan karena jumlah kelompoknya akan menggemuk bisa sampai 50, 60. Kalau sekarang kan salah satunya dosen kita sudah melimpah, kembali ke skema awal tersebut juga karena jumlah dosen sudah memenuhi (red).”
Naca selaku Ketua KSR berharap, pihak LP2M dapat menyampaikan prosedur yang lebih jelas dan tranparan terkait pelaksanaan KKN satu gelombang ini. Serta diharapkan pihak penyelenggara dapat mempertimbangkan kembali kebijakan KKN satu gelombang ini dari sudut pandang Ormawa.
“Mungkin dari LP2M bisa menjelaskan latar belakangnya atau kan salah satu keputusan yang namanya dasar, kenapa keputusan ini dibuat,” ujarnya.
Penulis: Dewi Isa
Reporter: Devi, Mustofa, Dewi, Aina, Windi, Erika
Editor: Zulfa