Kamis, 7 November 2024 beredar surat pemberitahuan perihal Pemberitahuan Jadwal Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tahun 2025. Informasi diterima oleh mahasiswa melalui terusan pesan melalui grup WhatsApp fakultas ataupun grup kelas. Surat pemberitahuan tersebut berisi bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan dalam satu gelombang di bulan Juli sampai dengan Agustus 2025.
Konfirmasi lantas dilakukan oleh Kru LPM Dimensi kepada Ulil Abshor selaku pranata humas rektor UIN SATU, Ulil Abshor menjelaskan bahwa biasanya informasi terkait KKN dapat diakses di website dan sosial media seperti instagram.
“Dari LP2M belum komunikasi dengan rektorat humas untuk melakukan publikasi. Sepertinya itu baru koordinasi dengan stakeholder atau LP2M sebagai penyelenggara, fakultas sebagai pemilik mahasiswa. Jadi ini masih pemberitahuan kepada pimpinan fakultas belum pemberitahuan atau pengumuman kepada mahasiswa langsung,” jelasnya.
Kru LPM Dimensi juga melakukan konfirmasi kepada pihak LP2M yaitu Didin Wahyudi selaku sekretaris LP2M. Ia menjelaskan jika surat yang terdistribusikan memang benar dari LP2M dan ditujukan kepada dekan fakultas dan Kasubbag Akademik. Didin menganggap bahwa yang mempunyai otoritas terkait KKN merupakan pihak fakultas.
Didin menjelaskan bahwa surat pemberitahuan KKN dari LP2M yang awalnya ditujukan untuk dekan dan Kasubbag Akademik akhirnya juga diketahui mahasiswa. Didin mewajarkan hal ini. Ia beralasan bahwa dekan biasanya akan menyampaikan kepada mahasiswa bahwa akan ada KKN satu gelombang.
Didin Wahyudi juga mengungkapkan alasan terkait pelaksanaan KKN yang dilaksanakan dalam satu gelombang. Salah satunya karena sistem pemrograman. “Justru ketika KKN dua gelombang itu nilai akan sulit muncul, karena pemrograman KKN di KRS itu semester 7, sementara teman-teman sudah KKN disebelumnya,” tuturnya.
Didin juga mempertegas jika KKN satu gelombang di tahun 2025 bukan sebuah inovasi baru justru sudah pernah terjadi di tahun 2018 dan di tahun 2019 sudah memulai KKN dua gelombang karena covid. Alasan pelaksanaan KKN di dua gelombang salah satunya karena dari pihak LP2M kekurangan dosen pembimbing lapangan (DPL).
“Jumlah rasio mahasiswa dengan dosen itu tidak seimbang. Banyak mahasiswa dibanding dosen. Dulu ketika KKN satu gelombang DPL kita kurang. Menjadi DPL itu ada syarat khususnya, minimal asisten ahli. Sementara tidak semua dosen secara status jabatan fungsional tidak asisten ahli. Kalau sekarang, recruitment dosen sudah melimpah jadi satu gelombang pun bisa dilakukan,” tambah Didin.
Beberapa mahasiswa semester 5 mengaku kaget dengan informasi pelaksanaan KKN yang dilaksanakan dalam satu gelombang saja. Monica yang merupakan salah satu mahasiswi prodi Akuntansi Syariah mengungkapkan sudah merencanakan kegiatannya apabila KKN dilaksanakan dua gelombang.
“Saya sudah merencanakan kalau ada gelombang pertama saya harus memprioritaskan KKN dulu, baru ambil magang. Kebetulan tadi malam barusan dishare dari teman bahwasanya KKN dilaksanakan satu gelombang saja. Jadi saya ada penyesalannya sendiri, kaget gitu,” jelasnya.
Selaras dengan Monica, Rodhi mahasiswi prodi PAI juga membagikan keresahan yang dirasakan oleh teman-temannya apabila KKN dilaksanakan dalam satu gelombang akan terbatas pada penempatan tempat. “Dari teman-teman mungkin dari pribadinya ingin jika KKN lebih banyak pilihan. Dengan adanya dua gelombang, bisa memilih tempat. Kalau satu gelombang tempatnya kan terbatas,” jelasnya.
Dari mahasiswa juga ada yang mengeluhkan terkait sistem war atau rebutan apabila KKN hanya dilaksanakan dalam satu gelombang. Seperti yang diungkapkan Risum mahasiswa dari prodi HKI. “Menurut saya lebih baik dijadikan seperti dulu, gelombang satu dan dua. Karena kalau langsung gelombang satu sistemnnya gimana kalau error,” ungkapnya.
Terkait keresahan-keresahan tersebut, Didin menjelaskan apabila KKN yang dilaksanakan satu gelombang, sistematikanya akan menambah jumlah kabupaten lokasi KKN. Jika biasanya hanya Tulungagung dan Trenggalek, setidaknya wacana KKN 2025 ini menyasar di tiga kabupaten termasuk Blitar supaya kuota KKN tercukupi.
Mengenai kuota mahasiswa pada pada pelaksanaan KKN dalam satu gelombang, Didin menganggap bahwa semua mahasiswa akan dapat melakukan KKN pada gelombang tersebut dengan catatan yang terpenting jumlah SKS terpenuhi.
“Saya bisa menjamin semua mahasiswa di semester 7 secara syarat rukun administrasi terpenuhi itu bisa terangkut di KKN satu gelombang,” tambah Didin.
Didin pun mengungkapkan bahwa KKN satu gelombang bisa dikatakan sudah keputusan final. “Sejauh ini sampai detik ini sudah menjadi keputusan final,” tutup Didin
Rodhi berharap supaya KKN yang dilaksanakan dalam satu gelombang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti tidak ikut KKN karena kesalahan administrasi sehingga tidak bisa mendaftar. “Semoga ada persiapan dari pihak terkait untuk mempersiapkan KKN ke depannya, menjadi lebih sedikit tidak terkendala,” harapnya.
Penulis: Devi
Reporter: Isa, Devi, Mustofa, Erika, Aina, Windi
Editor: Novinda