Pupuk sudah beranak pinak. Pupuk muncul di headline Kompas hari ini (Kamis, 16 Februari 2017) dalam tajuk Pupuk Kembali Persaudaraan. Tidak dalam semarak BIMAS mengkampanyekan Revolusi Hijau di tahun 80-an. Pupuk kali ini dikampanyekan oleh media-media untuk pilkada yang aman dan toleran. Walah, pupuk masuk dalam gelanggang pilkada sebagai pesan perdamaian. Dalam pilkada yang menyatukan sebangsa-setanah air, untuk libur.
Barangkali hanya petani yang tidak rehat dalam libur nasional pilkada. Banyak dari mereka asik membuang-buang pupuk untuk menyuburkan tanaman. Tanaman petani menjadi hijau. Tapi pupuk yang menyebar dalam masyarakat jangan sampai menghijaukan masyarakat menjadi bagian dari salah dua partai yang mengusung Ahay (bukan nama sebenarnya).
Pupuk dimengerti sebagai material yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman, sehingga mampu berproduksi dengan baik. (Wikipedia Bahasa Indonesia) Namun ketika bersanding dengan me‑, pupuk menjadi kata kerja, memupuk. ‘Memupuk’ berpasangan dengan ‘persaudaraan’ dimengerti sebagai kerja menambahkan material (toleransi) pada persaudaraan untuk mencukupi kebutuhan ‘hara’ yang diperlukan sehingga persaudaraan menjadi lebih baik.
Pupuk menelisip jauh dalam alam sadar wartawan, penulis, guru, murid, dan semua orang. Bahkan tukang becak yang hari ini tertawa dengan tahu isi berjejal dimulutnya, mengenal akrab pupuk yang tidak hanya identik dengan petani. Terkadang tukang becak juga memupuk hatinya untuk tabah saat order-an lagi sepi.
Pupuk adalah candu
Dongeng dimulai ketika orde baru membawa ramuan ajaib oleh-oleh plesirannya dari luar negeri. Dipercaya, ramuan tersebut akan mampu meningkatkan produksi padi secara signifikan. Terbukti, hasil kuantitatif revolusi hijau bekerja seperti sihir, melipatgandakan hasil pertanian padi di Jawa tahun 1960-an. Puncaknya, pada 1984/85 Indonesia menjadi negara mandiri yang tidak lagi bergantung pada impor.
Sayangnya, ramuan ajaib baru bisa bekerja dengan campuran pupuk dan air yang melimpah, serta pestisida untuk melindungi serangan hama pemuja ramuan ajaib. Joeni Hartanto mengutip Pincus dalam Tinjauan Kritis Dr. Mansour Fakih mengatakan, “Akibatnya pertanian pedesaan dipaksa bergantung pada pupuk kimia dan racun pestisida. Di Jawa misalnya, selama awal Revolusi Hijau, selama 7 rahun rata rata perhektar penggunaan pupuk kimia naik 50% setiap tahunnya.”
Petani pada awalnya menggunakan pupuk kandang berupa kotoran kerbau serta daun orok-orok, di sawah-sawah mereka. Revolusi Hijau kemudian membuat pemerintah Orde Baru menggalakkan penggunaan pupuk buatan pabrik untuk mempercepat peningkatan produksi padi.
Ramuan ajaib seperti PB maupun Pelita merupakan bibit yang responsif terhadap pupuk buatan. Percobaan pemupukan uji responsif varietas PB 5 dan PB 8 dilakukan dengan empat perlakuan. Pertama, tanaman padi tanpa dipupuk mampu menhasilkan padi 46,37 kwintal per hektar; kedua tanaman dipupuk dengan pupuk urea dua kwintal per hektar menghasilkan padi 69,25 kwintal per hektar; ketiga tanaman padi dipupuk dengan tiga kwintal pupuk urea per hektar menghasilkan padi 72,25 per hektar; dan yang keempat tanaman padi dipupuk dengan menggunakan pupuk urea dua kwintal di campur dengan satu kwintal TS menghasilkan 66,37 kwintal padi per hektar. (Mudji Hartono dkk mengutip Harian Mertju Suar, edisi Sabtu Wage 27 Maret 1971) Hasil tersebut cukup menguatkan pemerintah memilih(kan) urea sebagai ‘obat kuat’ tanaman petani.
Gambar 3 menunjukkan pemakaian pupuk di pertanian Indonesia yang sangat tinggi dibandingkan dengan di negara-negara Asia lainnya itu. Dalam 10 hingga 20 tahun, laju pertumbuhannya rata-rata per tahun meningkat dari sekitar 1,7% dalam dekade 60an ke 16% selama periode 1970an-1980an, yang membuat pemakaian pupuk modern ini per hektar juga mengalami suatu peningkatan dari sekitar 1,3% ke 13,6% rata-rata per tahun selama periode yang sama.
Penggunaan pupuk (jenis organik) secara komersial telah berkembang dan meningkat hingga 20 kali lipat dibandingkan 50 tahun yang lalu dengan jumlah konsumsi saat ini mencapai 100 juta ton nitrogen anorganik per tahun. Tanpa pupuk anorganik, diperkirakan sepertiga bahan pangan saat ini tidak dapat berproduksi. Penggunaan pupuk fosfat juga meningkat dari 9 juta ton (1960) menjadi 40 juta ton (2000). (Wikipedia Bahasa Indonesia)
Pada 1997/98 terjadi krisis ekonomi yang berimbas pada penurunan pembelian pupuk karena menurunnya subsidi pupuk dari pemerintah. Dikurangi atau dihapuskannya subsidi pupuk tentu berdampak langsung pada kenaikan biaya produksi padi. Akibatnya petani harus mengkalkulasi ulang biaya produksi bercocok tanam.
Tabel 4 menyajikan informasi mengenai biaya relatif dari pemakaian pupuk (pabrik dan non-pabrik) dibandingkan dengan biaya-biaya dari pemakaian pestisida dan bibit dalam penanaman padi di Indonesia untuk satu periode. Biaya untuk pembelian pupuk sekitar 6% lebih dari nilai produksi. Diantara jenis-jenis pupuk buatan pabrik yang digunakan, biaya paling tinggi adalah dari pupuk urea yang cakupannya hampir 4% dari nilai produksi.
Studi kasus oleh Sulistyawaty di tahun 2006 dalam Tulus Tambunan Revolusi Hijau dan Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia, kebutuhan pupuk urea untuk tanah seluas 1.200 meter persegi mencapai 50 kg. Bila beruntung, petani bisa mendapatkan pupuk urea bersubsidi seharga Rp 52.500 untuk 50 kg. Selain urea, pengeluaran petani masih ditambah dengan sejumlah komponen jasa, seperti ongkos traktor, membayar tenaga buruh tanam, dan biaya jasa lain. Belum lagi biaya untuk sewa tanah atau penyusutan lahan. Untuk biaya produksi, petani harus merogoh hingga Rp 400.000. Harga yang diperoleh sekitar 2,75 kuintal beras, untuk jenis panenan tergolong baik. Bila petani mengolah sendiri pascaproduksi seluruhnya, beras ini setara dengan Rp 962.500. Dalam jangka waktu 4 bulan petani hanya mendapat keuntungan bersih Rp. 562.500. Seorang bapak berprofesi petani akan mengeluh pada istrinya di tengah malam, “uang segitu buat beli jajan anak kita saja kurang.”
Rasa candu petani menyeruak jadi rindu ketika pupuk tiba-tiba langka di pasaran. Kelangkaan tersebut disebabkan oleh banyak hal, sering kali karena ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menahan atau menumpuk stok dengan tujuan untuk mencari keuntungan finansial karena kelangkaan itu dengan sendirinya menaikkan harga pupuk di pasar, dan sering juga karena pasokan dari pabrik-pabrik tersendat karena masalah produksi. Petani kembali menjadi subjek yang paling dirugikan.
Yang paling penting, solusi pemerintah menaikkan produksi panenan membawa petani begitu bergantung pada pupuk. Padahal, pemupukan dalam jangka beberapa tahun menyebabkan tanah menjadi ‘impoten’ (jika tidak dipupuk tanah tidak mendukung produksi yang stabil), serangan kanker (akan kering/tandus) dan gangguan kehamilan (kehilangan hara milik tanah).
Wikipedia mengantongi begitu banyak dampak buruk dari pupuk berupa polusi air, sindrom bayi biru, kontaminasi zat pengotor, ketergantungan terhadap zat anorganik, hilangnya unsur mikro, pemupukan berlebih, konsumsi energi tinggi, kontribusi terhadap perubahan iklim, dampak terhadap mikoriza, eutrofikasi, peningkatan keasaman tanah, pencemaran udara.
Petani masa bodoh dengan dampak. Para petani Cuma mengikuti saja titah rajanya dulu. Mereka hanya mengkalkulasi biaya produksi dan berapa hasil keuntungan yang bisa dikantongi. Petani tidak punya pilihan selain menggunakan pupuk pabrik guna memastikan hasil panen konsisten. Dari para orok petani (dimulai dari Revolusi Hijau) cara bertani seakan sudah mapan seperti itu. Asal panenan tetap lancar, besok bisa makan, petani senang.
Dalam hingar-bingar ‘pupuk’ saat pilkada, ada cerita petani di desa-desa bingung membeli pupuk. Ada petani yang ‘menggadaikan’ SPP sekolah anaknya untuk membeli pupuk. Ada petani yang menggadaikan BPKB motornya untuk dapat membeli pupuk. Ada petani yang mengurangi uang belanjanya untuk membeli pupuk. Ada juga tengkulak yang menimbun pupuk untuk menaikkan harga. Pupuk punya cerita untuk rakyat kecil, bahwa tanpa pupuk mereka tahu panenannya akan surut separuh dari seharusnya. Pupuk dulu, kini (dan nanti) tetap menjadi candu.
Sah-sah saja media dan masyarakat (termasuk Jokowi) menggembor-gemborkan ‘pupuk’ untuk meminimalisir perpecahan di momen pilkada. Tapi, jangan lagi gembor-gemborkan pupuk jilid II sebagai solusi yang akhirnya menjadi candu petani (lagi). Paradigma pemerintah yang selalu mengkapitalisasi setiap apapun yang menjadi komoditas membuat sesak hidup dan hati petani. []
Siapapun yang menjadi pemenang pilkada, semoga bukan karena ada pupuk-pupuk yang masuk kantong-kantong pemilih. Ciptakanlah pilkada yang mendidik, jujur dan adil untuk Indonesia jaya.
Pu(k)puk terkadang juga perlu untuk membuatmu lebih tabah, Mblo.