Tulisan ini digunakan untuk klarifikasi berita berjudul Beras di PBAK‑I 2019 yang dimuat oleh dimensipers.com pada 17 Agustus 2019. Paragraf pada berita tersebut dikatakan bahwa, ketika PBAK IAIN Tulungagung 2018 syarat ketentuan yang harus dilengkapi Mahasiswa Baru (Maba) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (Fuad) berupa bibit pohon.
Paragraf itu seharusnya berbunyi bahwa, seluruh Maba diwajibkan membawa bibit pohon pada PBAK IAIN Tulungagung 2018.
Selaras dengan yang dikatakan oleh Krismon Bangkit yang pada waktu itu menjabat sebagai ketua PBAK‑I 2018, mengatakan bahwa yang mengintruksikan membawa bibit pohon adalah Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama yakni Abad Badruzzaman.
Lain halnya dengan PBAK 2019, ketentuan membawa bibit pohon hanya diberlakukan pada PBAK‑F Fuad. Fuad yang mengangkat tema “Bumi Tuhan Telah Mati, Manusia Membunuhnya” diwajibkan membawa bibit pohon.
Ide tersebut digagas oleh panitia PBAK Fuad yang telah mendapatkan restu dari Warek Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama.
Sebenarnya, pada berita Beras di PBAK‑I 2019 adalah membahas tentang beras di PBAK IAIN Tulungagung 2019. Pembawaan pohon di PBAK pada 2018 maupun 2019 hanyalah data pendukung terkait berita beras.