28 Februari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional Indonesia. Seperti yang kita tahu, gizi masih menjadi masalah besar di negara kita, Indonesia. Lalu, bagaimanakah sebenarnya keadaan gizi di Indonesia saat ini?
Masalah mengenai gizi sering kali menyerang anak usia di bawah lima tahun. Menurut UNICEF pada 2018, 1 dari 10 kekurangan berat badan, seperlima anak usia sekolah dasar kelebihan berat badan atau obesitas, dan 3 dari 10 anak Indonesia berusia dibawah lima tahun menderita stunting. Lalu, apa itu stunting?
Mengutip dari laman indonesia.go.id, stunting akrab dikenal sebagai gizi buruk atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Sehingga dapat memperburuk keadaan anak saat anak tumbuh besar nanti.
Stunting menjadi problematika terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Menurut Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, terdapat 6,3 juta atau sekitar 27,67% balita di Indonesia mengalami stunting. Angka ini berada di atas ambang toleransi dari WHO yang hanya mentolerir sampai 20% atau seperlima dari jumlah anak di Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan angka stunting terbesar nomor 4 di dunia dengan mempertimbangkan banyaknya jumlah penduduk di Indonesia. Lantas, mengapa angka stunting di Indonesia begitu tinggi?
Menurut Survei Demografi dan Kesehatan 2017, 65,16% anak di Indonesia hanya mendapatkan air susu ibu (ASI) eksklusif rata-rata 3 bulan. Lalu, muncul lagi pertanyaan baru, mengapa anak di Indonesia rata-rata hanya mendapatkan ASI eksklusif hanya selama 3 bulan saja?
Pada Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 82 Ayat 1, pekerja perempuan hanya mendapatkan kesempatan untuk cuti selama 3 bulan. Inilah yang menyebabkan rendahnya angka rata-rata pemberian ASI eksklusif untuk anak yang baru lahir. Padahal salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan minimal pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. Bahkan di negara lain ada yang memberikan cuti melahirkan selama satu tahun.
Selain itu, pemerintah juga harus mengkaji ulang UU tersebut. Setidaknya, sekurang-kurangnya cuti melahirkan diberikan selama 6 bulan. Hal ini dimaksudkan agar gizi yang masuk dalam tubuh bayi itu tepat. Sehingga, angka anak yang mengalami stunting di Indonesia dapat berkurang.
Masalah stunting memang menjadi masalah yang sangat krusial. Karena hal ini juga menyangkut masa depan negara kita. Apalagi kondisi ini diperburuk dengan munculnya wabah Covid-19. Pemerintah sangat perlu mengadakan sebuah program untuk mengedukasi masyarakat kita tentang pentingnya pemenuhan gizi terutama pada anak. Dengan edukasi yang diberikan secara tepat, angka stunting di Indonesia pasti dapat ditekan. Selain itu, negara kita akan bisa dengan mudah keluar dari permasalahan ini. Dengan anak-anak yang sehat, masa depan bangsa Indonesia akan ikut membaik juga.
Penulis: Annisa’ Nur Lutfia
Editor: Ulum